Categories: Hukum & kriminal

Bedah Penganggaran di APBD, Periksa Empat Saksi Selain Dewa Puspaka

DENPASAR – Penyidik Pidsus Kejati Bali akhirnya memeriksa eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka dalam kasus dugaan korupsi uang sewa rumah jabatan kemarin.

Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng 2011-2020 itu menemui penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi rumah jabatan (rumjab).

Pria yang baru pensiun sebagai PNS setahun lalu itu mengaku mendapat 27 pertanyaan dari penyidik. Pemeriksaan Dewa Puspaka sendiri berlangsung selama tujuh jam.

Namun, versi jaksa penyidik, Dewa Puspaka dicecar 28 pertanyaan. “Ada 28 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Statusnya memberi keterangan sebagai saksi dalam penyidikan umum,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto. 

Dijelaskan Luga, penyidik meminta keterangan terkait masalah usulan penganggaran dalam APBD, penunjukan rumah, hingga pencairan anggaran untuk sewa rumah jabatan.

Dewa Puspaka juga memberikan keterangan tentang pengembalian uang yang diberikan kepada Pemkab Buleleng.

Luga Harlianto menyebut pemeriksaan dilakukan secara profesional. “Dalam menjawab pertanyaan penyidik juga didampingi penasihat hukumnya,” imbuh Luga.

Selain Dewa Puspaka, ada empat orang lain yang dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi keterangan tiga orang lainnya yang terlebih dulu dimintai keterangan.

Sayangnya Luga Harlianto enggan membeberkan identitas empat orang tersebut. “Yang jelas orang dari Kabupaten Bulelang yang mengerti tentang pengajuan dan pencairan anggaran.

Keterangan saksi ini akan sangat menentukan untuk meningkatkan status penyidikan ini menjadi penyidikan khusus,” tukasnya.

Ditanya pengembalian uang ke kas daerah, Luga Harlianto mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu.

Ini karena penyidik baru mendapatkan informasi secara resmi dari Dewa Puspaka kemarin. “Kami akan melakukan pemeriksaan semua saksi untuk mendapatkan sikap terhadap pengembalian uang,” pungkas mantan Kasi Datun Merauke itu.

Dewa Puspaka usai diperiksa mengaku dicecar 27 pertanyaan terkait rumah jabatan yang ditempatinya di Jalan Kumbakarna LC X No 14, Baktisegara, Singaraja.

Dewa Puspaka didampingi penasihat hukumnya Agus Sujoko mengatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya juga mengapresiasi profesionalisme penyidik, sehingga saya sangat nyaman menjalani pemeriksaan. Saya juga diberikan makan siang yang enak,” ujar Dewa Puspaka.

Namun, saat ditanya materi pemeriksaan, Puspaka enggan berkomentar lebih jauh. “Saya serahkan pada proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kejati bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago