Categories: Hukum & kriminal

Gelapkan Uang Rp4 M Hasil Jual Tanah, Pria di Denpasar Ini Dipolisikan

DENPASAR – Seorang pria berinisial I Putu AP asal Denpasar dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Bali. Pria asal Denpasar itu dilaporkan oleh I Made Kardiana melalui kuasa hukumnya Teddy Raharjo.

 

Advokat yang berkantor di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar itu mengatakan, I Putu AP dilaporkan atas penipuan dan atau penggelapan. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan atau 378 KUHP.

 

Dijelaskan Teddy, dugaan penipuan dan penggelapan itu dilakukan oleh terlapor dengan cara membujuk rayu atau memengaruhi kliennya I Made Kardiana untuk membatalkan akta perikatan jual beli akta nomor 1 tertanggal 5 Juni tahun 2020 lalu. Akta itu dibuat di hadapan notaris NPPW yang beralamat di Jalan Pulau Bungin, Nomor 2B Denpasar.

 

Notaris NPPW itu juga sebelumnya telah terlebih dahulu dilaporkan ke polisi. Akta yang dimaksud yakni tentang perikatan jual beli atas obyek sertifikat hak milik nomor 04407/kelurahan Panjer, gambar situasi tanggal 27 Maret 1996, luas 1.065 meter persegi yang terletak di Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

 

“Dalam akta tersebut tertuang tentang tahapan pembayaran dan terlapor sebagai pembeli. Dalam tahapan itu, pelapor yakni klien saya baru menerima pembayaran Rp850 juta dari Rp4.526.250.000,” terang Teddy, Selasa (13/4).

 

 

Lanjut Teddy, kemudian terlapor membujuk kliennya agar membatalkan perikatan jual beli dengan tujuan tidak ada lagi batasan tentang pembayaran yang dilakukan oleh terlapor kepada kliennya.

 

Setelah membatalkan, pelapor memberi kuasa menjual kepada terlapor untuk menjual obyek tanah sertifikat hak milik 04407/kelurahan Panjer, gambar situasi tanggal 27 Maret 1996, luas 1.065 meter persegi yang terletak di Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan.

 

“Dari kuasa menjual tersebut, pelapor sudah melayangkan somasi untuk meminta hasil penjualan tanah tersebut. Namun hingga laporan dibuat, terlapor ini belum memberikan uang hasil penjualan klien saya. Sehingga klien saya mengalami kerugian Rp.4.199.150.000,” imbuh Teddy.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago