Categories: Hukum & kriminal

Zaenal Tayeb Tawarkan Jalan Damai, Kubu Hendar Percayakan ke Polisi

KUTA – Pengusaha sukses berdarah Bugis Zaenal Tayeb menjawab lugas semua permasalahan hukum yang menimpanya saat ini.

Terutama terkait persoalan kerjasama bisnis antara dirinya dengan sang keponakan Hendar Giacomo Boy Syam yang berujung perkara pidana.

“Baiknya mari kita duduk bersama, saya kan omnya. Bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” pinta Zaenal pada Hendar Giacomo Boy Syam.

Terkait respons Zainal Tayeb, kubu Hendar Giacomo Boy Syam yang diwakili kuasa hukumnya, Bernadin, menjawab santai.

Menurutnya, polisi menetapkan status tersangka bagi seseorang itu berdasar alat bukti yang cukup. Tidak bisa mengada-ada.

“Kami percayakan kepada penyidik Polri, tentu saja penyidik menentukan status seseorang secara profesional,” kata Bernadin.

Bernadin lantas mengurai persoalan hukum yang melilit kliennya. Menurutnya, kasus tersebut bermula ketika Zaenal Tayeb menawarkan tanah di Cemagi, Mengwi, seluas 13.700 meter persegi kepada kliennya.

Ternyata setelah dilunasi Rp 61 miliar, baru diketahui bahwa luas tanah dalam sertifikat hanya 8.700 meter persegi sehingga ada kekurangan 5.000 meter persegi.

 “Ada akta perjanjiannya,” kilah Bernadin. Jadi, sudah terbukti oleh kepolisian bahwa Zaenal Tayeb melakukan pemalsuan akta.

Sebab di akta itu bertuliskan luas keseluruhan 13.700 meter persegi terdiri dari 8 sertifikat. Hendar diwajibkan membayar nilai atas seluruh obyek tanah sebesar Rp  45 juta per meter persegi, total sebesar Rp 61,6 miliar.

Setelah menandatangani akta dan pembayaran, Hendar melakukan pengecekan SHM tersebut ternyata baru diketahui bahwa luas 8 SHM kurang dari 13.700 meter persegi.

Yakni hanya seluas 8.700 meter persegi. atas perbuatan Zaenal, kilennya Hedar mengalami kerugian sekitar Rp 21 miliar.

Pun seharusnya setiap sertifikat tertera luas tanah. Tapi tidak sama sekali dalam perjanjian hanya tertulis 8 sertifikat dengan total luas saja.

Jadi, Notaris BF. Harry Prastawa ikut di panggil dan statusnya masih menjadi saksi. “Notaris BF. Harry Prastawa mengacu pada draft yang dibuat oleh anak buah Zaenal Tayeb bernama Yoris yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

“Bagaimana sih bikin akta tapi total luasnya tidak dibuat dengan benar. Luas tanahnya benar 13.700 meter persegi. Tapi, dua sertifikat diambil dari notaris sebelum tanda tangan.

Jadi, seharusnya ada 10 sertifikat,” ungkap Bernadin. “Ini kan aneh. Caranya begitu, cara bermain diduga oknum mafia tanah,” bebernya.

Lagi dikatakan, saat menunjukan tanah, dikatakan bahwa luasnya 13.700 meter persegi. Ternyata setelah di ukur lagi cuma 8.700 meter persegi.

Dan sisanya dikatakan Zainal Tayib bahwa tidak termasuk, tapi telah dibayar secara lunas dengan total tanah 13.700.

“Jadi, kekurangannya 5.000 meter persegi. Oleh sebab itu kerugian yang saya alami Rp 21 miliar. Kerugiannya bukan hanya tanah, tapi diseluruh proyek sudah terbangun vila,” katanya.

Kerugiannya bukan tanah dan bangunan. Setelah membangun, ternyata sertifikatnya tidak ada.  “Klien saya beli secara lunas sejak 2017. Dan, diketahui bahwa tanahnya kurang pada 2018.

Pernah disomasi dan tidak ada jawaban sehingga digugat dan akhirnya dijadikan tersangka setelah dua tahun berperkara,” katanya.

Menurutnya, polisi menetapkan status tersangka bagi seseorang itu berdasar alat bukti yang cukup. Tidak bisa mengada-ada.

“Kami percayakan kepada penyidik Polri, tentu saja penyidik menentukan status seseorang secara profesional,” pungkas Bernadin. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago