Categories: Hukum & kriminal

Cari Alat Bukti Oknum Kasek SD Cabul, Reaksi Kapolres Jembrana Tegas

NEGARA — Oknum kepala sekolah salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana 

yang diduga melakukan pencabulan kepada anak didiknya yang masih duduk di kelas IV SD, akhirnya diperiksa penyidik kepolisian.

Sayangnya, penyidik Satreskrim Polres Jembrana masih belum menyimpulkan hasil penyidikan terhadap terduga pelaku.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, dalam menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan  terlapor harus dilakukan secara hati -hati.

Apabila dari hasil penyelidikan sudah memiliki alat bukti yang kuat, dipastikan proses hukum tetap berlanjut.

“Kalau memang terbukti pasti kita proses, kalau misal tidak terbukti tidak mungkin dilanjutkan. Tidak bisa dipaksakan, harus hati-hati,” terang AKP Adi Wibawa.

Kapolres menegaskan, masih menuggu hasil penyelidikan dan gelar perkara dari penyidik Satreskrim Polres Jembrana.

Karena kasus dugaan pencabulan ini tidak bisa didiamkan. “Bagaimana hasil gelarnya, kalau sudah jelas nanti akan kami rilis,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut informasi, orang tua siswa tidak menyekolahkan anaknya jika oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pencabulan tidak dipindahkan. 

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jembrana diduga menjadi korban pelecehan seksual oknum kepala sekolah, GK, 58. 

Siswi yang masih duduk di kelas IV tersebut dilecehkan sang oknum kepala sekolah cabul saat klinik pembelajaran yang digelar secara tatap muka terbatas di sekolah.

Dugaan pelecehan seksual terhadap siswi tersebut terungkap saat korban bersama teman sekolahnya belajar kelompok di rumah korban.

Saat itu, salah satu teman korban mengungkapkan pada ibu korban bahwa korban merupakan siswi paling disayang kepala sekolah, bahkan korban pernah dicium kepala sekolah.

Namun cerita teman korban tidak dihiraukan ibu korban. Pada malam hari, ibu korban menanyakan pada korban langsung mengenai cerita teman korban.

Saat itu, korban menceritakan yang dialami pada ibu korban, bahwa kepala sekolah melakukan pelecehan seksual pada korban di ruang UKS sekolah saat siswa lain saat sekolah sepi.

Mendengar cerita anaknya, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago