Categories: Hukum & kriminal

Ketagihan Sabu, Sopir Tamatan D 1 Pariwisata Terancam 12 Tahun Penjara

DENPASAR – Saat banyak orang kesulitan mencari nafkah di masa pandemi, terdakwa Made Agus Miasa, 33, justru membuang uangnya untuk membeli sabu-sabu.

Bahkan, untuk mengonsumsi barang enak gila itu Agus rela merogoh kocek hingga Rp 1.250.000. Kini, pria yang bekerja sebagai sopir itu terancam pidana penjara selama 12 tahun.

Ini setelah JPU Luh Heny F. Rahayu memasang dua pasal sekaligus, Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 15 ayat (1) UU yang sama.

“Terdakwa membeli sabu-sabu seharga Rp 1.250.000 dari seseorang yang dipanggil Mit (buron/DPO),” ujar JPU Heny, kemarin.  

Dijelaskan JPU, tamatan D-1 Pariwisata itu ditangkap di Jalan Jempiring Nomor 12 A Banjar Negara Kelod, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Sebelum ditangkap pada 28 Desember 2020 sekitar pukul 13.00, terdakwa menghubungi Mit memesan paket kristal  bening  sabu.

Terdakwa kemudian diminta mentransfer uang pembelian sabu sebesar Rp 1.250.000. Setelah mentransfer uang, terdakwa diberitahu sabu yang dipesan ditaruh di Jalan Penginapan Pondok Indah.

“Sabu ditindih batu terbungkus tisu,” imbuh JPU asal Kejari Badung itu. Setelah mendapat barang terlarang tersebut, terdakwa pulang ke rumah kosnya

di  Jalan Jempiring  Nomor  12A,  Banjar  Negara  Kelod,  Desa  Sading,  Kecamatan  Mengwi,  Kabupaten  Badung.

Setibanya di kos terdakwa membuka bungkusan tisu tersebut yang berisi sabu. “Terdakwa mengonsumsi sendiri sabu tersebut.

Sisa dari paket sabu dijadikan satu dan ditaruh didalam bekas tempat minyak rambut dan disimpan di bawah rak televise,” bebernya.

Setelah itu terdakwa keluar membeli makanan. Apes, saat terdakwa pulang dari membeli makanan tiba-tiba terdakwa didatangi beberapa orang dengan berpakaian preman sambil memegang tangan terdakwa.

Mereka adalah anggota Satresnarkoba  Polres  Badung. Polisi mengamankan tiga paket sabu-sabu dengan berat total 1,03 gram brutto.

Selain itu, polisi juga menemukan dua buah potong pipet ujung runcing warna putih dan warna kuning dan bong. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago