Categories: Hukum & kriminal

Beraksi 8 Tahun, Petugas Nuduk Tabungan LPD Batungsel Divonis 6 Tahun

DENPASAR – Sidang kasus korupsi uang nasabah LPD Batungsel, Pupuan, Tabanan, memasuki babak akhir. Ini setelah terdakwa I Made Kartayasa alias Anom, 42, divonis enam tahun penjara.

Anom yang bertuga nuduk (memungut) uang tabungan nasabah itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan perbuatan memperkaya sendiri,

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Anom melakukan perbuatan culasnya sejak 2009 hingga tahun 2017. Akibatnya LPD Batungsel mengalami kerugian Rp 913 juta. 

Perkara ini mulai terungkap pada 2017 berdasar laporan warga ke Kejari Tabanan. Musababnya masyarakat tidak bisa melakukan penarikan uang di LPD. 

“Menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun dan denda Rp 200 juta subside empat bulan penjara,” ujar hakim Gede Putra Astawa.

Hakim Astawa memberikan bonus hukuman pada Anom berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 913 juta dalam waktu sebulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak dibayar, terdakwa dipenjara selama tiga tahun. Putusan hakim ini hanya lebih ringan satu tahun dari tuntutan JPU.

Sebelumnya JPU Ida Bagus Putu Widnyana menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun.

Menanggapi putusan hakim, terdakwa yang didampingi pengacaranya menyatakan menerima. “Kami menerima putusan hakim,” ujar Yulia Ambarani, kemarin (26/5). Sedangkan JPU masih pikir-pikir. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago