Categories: Hukum & kriminal

Ukur Ulang Objek Sengketa, Zaenal Tayeb Siap Bayar, Ini Kata Bernadin

DENPASAR – Pengusaha kawakan Zaenal Tayeb, 64, menyatakan siap menindaklanjuti perintah majelis hakim PN Denpasar untuk mengukur ulang atas objek tanah yang diperkarakan pelapor Hedar Giocomo Boy Syam.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Hari Supriyanto memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) melakukan pengukuran ulang atas obyek tanah sengketa. Tanah tersebut berada di Desa Cemagi, Mengwi, Badung.

Dihubungi terpisah, Bernadin yang bertindak sebagai kuasa hukum korban juga menyatakan siap dengan tantangan ukur ulang tanah.

Apalagi, permintaan hitung ulang tanah juga sudah disampaikan majelis hakim dalam persidangan sebelumnya.

Namun, Bernadin meminta pengukuran ulang harus sesuai dengan apa yang ada di dalam dakwaan.

“Pengukuran jangan melebar ke mana-mana. Kami minta yang diukur sesuai dengan Akta 33 yang ada di dalam dakwaan,” ucap Bernadin.

Dijelaskan, Haedar sebagai korban sudah membayar seluruh tanah yang diperjanjikan dalam akta 33 seluas 13.700 m2. Pembayaran dilakukan selama 11 kali sebagaimana kesepakatan.

“Tanah sudah dibayar lunas. Namun sampai saat ini klien kami belum mendapatkan haknya yang sudah dibayar,” katanya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) AA Made Suarja Tedja Buana yang diwawancarai terpisah mengaku sudah meminta BPN Badung untuk melakukan pengukuran ulang.

“Sudah kami sampaikan permintaan pengukuran ulang. Sekarang kami masih menunggu kabar dari BPN Badung,” kata Gung Teja.

Menurut Gung Teja, dalam persidangan dengan memeriksa saksi notaris Harry Prastawa, bahwa terdakwa Yuri yang membawa draf kerjasama ke kantor notaris.

Ada beberapa kali perbaikan terhadap draf dan semuanya melalui terdakwa Yuri. “Sesuai dakwaan, draf kerjasama tersebut dituangkan

dalam Akta 33 yang ditandatangani Zaenal Tayeb dan Hedar di rumah Zainal Tayeb di Jalan Majapahit, Kuta,” pungkas Gung Teja. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago