Categories: Hukum & kriminal

Pesta Minum Arak, ABK Penusuk Teman Sendiri Diganjar 2 Tahun Bui

 

DENPASAR– Karena gelap mata, Saparwadi, 29, harus mendekam di dalam penjara selama dua tahun. Pria yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan berat. Dia menusuk temannya sendiri saat minum arak bersama.

 

“Putusan sudah dibacakan, terdakwa divonis dua tahun penjara,” ujar JPU I Gusti Lanang Suyadnyana kepada Jawa Pos Radar Bali, kemarin (9/1).

 

Dengan putusan tersebut, terdakwa tidak banyak mendapat pengampunan dari hakim. Sebelumnya JPU menuntut 2,5 tahun penjara. Majelis hakim yang diketuai I Wayan Eka Mariartha menilai terdakwa asal Sumbawa, NTB, itu dianggap terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

 

Sementara pertimbangan yang memberatkan tuntutan yaitu perbuatan terdakwa membuat korban Agus Iswadi mengalami luka berat di bagian pinggang sebelah kiri. Sesuai hasil visum ditemukan robekan pada limpa serta perdarahan dalam rongga perut akibat kekerasan tajam. Luka tersebut dapat menimbulkan bahaya maut. Korban mendapat 22 jahitan saat dibawa ke RS Sanglah.

 

Meski hanya mendapat kartingan enam bulan, terdakwa tidak berniat mengajukan banding. Saparwadi pasrah menerima putusan hakim. “Terdakwa menerima putusan, kami juga menerima,” tukas JPU Lanang.

 

Antara korban Saparwadi dan Agus sejatinya sama-sama pekerja ABK. Sebelum penusukan terjadi, keduanya bersama teman-teman lainnya menikmati arak campur minuman bersoda di halaman depan kantor PT SJS, Jalan Ikan Tuna, Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan.

 

Keduanya lantas terlibat cekcok gara-gara handphone (HP) yang digadaikan. Korban lantas menampar terdakwa. Merasa dipermalukan dan tersinggung, terdakwa mengambil pisau yang sudah diselipkan di bagian pinggangnya. Sejurus kemudian terdakwa menusuk korban.

 

Setelah itu terdakwa lari masuk ke dalam kapal yang bersandar di dermaga. “Saya mengambil pisau karena saya kira dia (korban) juga mau ambil pisau,” kata terdakwa, kala menjalani pemeriksaan.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago