Categories: Hukum & kriminal

Kasus Suami Bunuh Teman Istri di Gianyar Masuk Babak Baru

GIANYAR- Kasus berdarah di counter HP Setia Cell 2 di Jalan Pasekan No 16, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, dengan tersangka I Nengah Wanta, 36, masuk babak baru.

 

Tersangka yang membunuh Jupriadi, 36, dan menganiaya istrinya Kadek Setyawati, 29, pada 24 Januari 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. 

 

Kapolsek Sukawati, Kompol I Made Ariawan mengatakan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan tahap satu ke Kejari Gianyar pada 15 Februari 2022.

 

“Saat ini berkas perkara masih diteliti oleh Jaksa Kejari Gianyar,” ujarnya, Selasa (22/2).

 

Setelah diteliti oleh jaksa, kemudian Kejaksaan memberi keputusan, apakah berkas perkara tersebut P19 (perlu perbaikan) atau P21 (lengkap) dan dapat dilanjutkan ke pelimpahan tahap kedua.

 

“Kalau ada yang perlu perbaikan atau P19 ya akan kami lengkapi segera. Kalau sudah lengkap atau P21 maka bisa lanjut ke pelimpahan tahap dua yaitu pelimpahan barang bukti dan tersangka,” terangnya.

 

Di tempat terpisah, Kasi Intelijen Kejari Gianyar, I Gde Ancana, membenarkan pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Dirinya mengatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menerima berkas perkara kasus tersebut dari pihak kepolisian. “Saat ini berkasnya sedang kami teliti,” ujarnya.

 

Dalam berkas perkara tersebut, tersangka Nengah Wanta dijerat pasal berlapis. Di antaranya pasal 340 KUHP Subsider pasal 338, subsider pasal 351 ayat (2) dan pasal 44 ayat (1) juncto pasal 6 UU UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

 

Diberitakan sebelumnya, tersangka Nengah Wanta dalam reka ulang kejadian di TKP membawa sabit dan pisau.

 

Di counter yang dijaga istrinya itu, Wanta memanggil korban Jupriadi. Wanta sempat bercakap-cakap dengan Jupriadi mengenai hubungan korban dengan istrinya. Wanta lantas membacok punggung Jupriadi menggunakan sabit hingga tewas.

 

Wanta juga menusuk istrinya puluhan kali hingga sang istri kritis. Dalam reka adegan pada Jumat (4/2) lalu, ada 35 adegan yang diperagakan oleh tersangka.  Di antaranya 28 adegan di lokasi kejadian dan 7 adegan di rumah kos tersangka.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pembunuhan

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago