Categories: Hukum & kriminal

CATAT! Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Masker Segera Diadili

DENPASAR– Tujuh orang terpapar kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba di Dinas Sosial Karangasem tidak lama lagi bakal menjadi pesakitan. Ini menyusul Kejari Karangasem telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor Denpasar.

 

Tujuh tersangka itu adalah I Gede Basma (mantan Kadis Sosial), Ketut Sutama Adikusma, Ni Ketut Suartini, I Gede Putra Yasa (Tim Pemeriksa Barang), Gede Sumartana (PPTK), Wayan Budiarta dan Nyoman Rumia (Tim Teknis).

 

“Pak Kasipidsus langsung yang membawa berkas perkara tujuh tersangka ke Pengadilan Tipikor Denpasar,” terang Kasiintel Kejari Karangasem, I Dewa Semaraputra, kemarin (9/3).

 

Meski saat ini sudah ada tujuh orang tersangka, peluang tersangka bertambah masih terbuka. Dalam berkas perkara, selain tujuh tersangka disebutkan beberapa orang saksi. Dari saksi yang disebutkan, ada nama mantan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri dan Wakil Bupati I Wayan Arta Dhipa. Akibat korupsi berjamaah itu, negara mengalami kerugian Rp 1 miliar lebih.

 

Terkait pasal, Dewa Semaraputra menyebut tersangka didakwa dua dakwaan, yakni dakwaan primer dan subsider. “Dalam dakwaan primer kami menggunakan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tukas Semaraputra.

 

Sementara dakwaan subsider tersangka dijerat Pasal 3 UU yang sama.

Posisi para tersangka saat ini ditahan di Lapas Karangasem. Sebelumnya, saat menjalani pelimpahan tahap dua pada awal bulan lalu, para tersangka ditahan dibeberapa tempat. Di antaranya di Polsek Karangasem, Polsek Bebandem, dan Polsek Abang.

 

Untuk jadwal sidang sendiri masih menunggu pemberitahuan dari Pengadilan Tipikor Denpasar. Namun, sidang kemungkinan besar bakal digelar secara daring.

 

“Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan menghindari mobilitas orang serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago