Categories: Hukum & kriminal

WOW! Tujuh Terdakwa Korupsi Masker Melawan

 

DENPASAR– Sidang perdana kasus korupsi masker skuba oleh eks Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Karangasem, I Gede Basma, 58, dan enam terdakwa lainnya berlangsung menarik. Di luar dugaan, Basma melakukan perlawanan pada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Karangasem.

 

Ini setelah para terdawka melalui penasihat hukumnya mengajukan eksepsi atau keberatan. “Yang Mulia, kami keberatan atas dakwaan penuntut umum. Kami mengajukan eksepsi,” ujar salah satu pengacara Basma, kemarin (15/3).

 

Langkah Basma mengajukan eksepsi itu diikuti enam terdakwa lainnya yang tak lain mantan bawahan Basma. Mereka adalah Ketut Sutama Adikusuma, Ni Ketut Suartini, I Gede Putra Yasa, Gede Sumartana, Wayan Budiarta dan Nyoman Rumia. Mereka adalah PNS di Dinas Sosial Karangasem.

 

Sementara itu, JPU M Matulessy dari Kejari Karangasem membagi dakwaan menjadi dua berkas. Berkas pertama untuk Basma, dan berkas kedua untuk enam terdakwa lainnya. Sidang digelar secara daring dipimpin hakim I Putu Novyartha.

 

Dalam dakwaannya, JPU M Matulessy menjerat Basma dkk dengan dakwaan subsideritas. “Perbuatan para terdakwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan primer,” ujar JPU Matulessy.

 

Sedangkan dakwaan subsider, JPU memasang Pasal 3 junco Pasal 18 UU yang sama. Pengadaan masker scuba oleh Pemkab Karangasem di bawah pimpinan mantan Bupati IGA Mas Sumantri. Anggaran pengadaan masker sekitar 2,9 miliar untuk pengadaan 512.797 masker.

 

Masker tersebut untuk diberikan kepada warga se-Karangasem. Namun, pengadaan masker diduga tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) bersama yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Ini setelah masker yang dibuat bukan masker kain lapis tiga, melainkan masker scuba. Hal itu bisa membahayakan warga dari paparan Covid-19. “Perbuatan para terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,6 miliar,” tukasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago