Categories: Hukum & kriminal

Calon Tersangka Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

DENPASAR– Kejari Badung selangkah lagi menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN.

 

Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bali, jaksa penyidik tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk menetapkan tersangka.

 

Kasi Pidsus Kejari Badung, Dewa Arya Lanang Raharja saat dikonfirmasi juga tak menampik kabar tersebut. “Kerugian negara masih dihitung oleh auditor internal bank. Target kami April sudah ada hasil penghitungan kerugian negara,” kata Lanang didamapingi Kasi Intel Gede Made Bamaxs Wira Wibowo, Rabu kemarin (30/3).

 

Ditanya hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor internal bank apakah bisa dijadikan alat bukti, Lanang menjawab sangat bisa. Sebab, pihak bank juga memiliki akuntan. Metode yang digunakan menghitung juga tak jauh beda dengan yang digunakan instansi lain. “Proses menghitungnya juga kami dampingi,” tegas jaksa asal Buleleng, itu.

 

Dijelaskan lebih lanjut, selama belum ada kerugian negara pihaknya belum bisa melanjutkan penyidikan. Setelah diketahui kerugian negara barulah pihaknya berlanjut ke tahap penyidikan berikutnya. Apakah langsung penetapan tersangka? “Ya. Setelah keluar hasil penghtiungan kerugian negara barulah penetapan tersangka,” tandasnya.

 

Terkait informasi perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,6 miliar, Lanang juga tak menyangkal. Menurutnya kerugian Rp 1,6 miliar adalah perkiraan dari pihak bank. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan patokan sebelum ada hasil resmi dari auditor.

 

Terkait modus, Lanang menyebut tidak jaug berbeda dengan kasus penyelewengan dana KUR pada umumnya. Terduga pelaku modusnya membuat kredit fiktif alias palsu. Kabarnya jumlah kredit fiktif yang dibuat mencapai ratusan. Kredit fiktif tersebut dilakukan selama dua tahun, mulai 2015 sampai 2017.

 

“Kami sudah memeriksa para mantri atau petugas bagian pemrakarsa kredit,” pungkasnya.

 

 

Selama penyelidikan Kejari Badung sudah memeriksa lebih sepuluh orang saksi. Penyelidikan dimulai pada pengujung 2021.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago