Categories: Hukum & kriminal

Terlilit Utang, Kadek Krisna Jaya Edarkan 5 Kilo Ganja

DENPASAR– Berdalih terbelit utang, I Kadek Krisna Jaya nekat menjadi pengedar narkoba. Krisna sudah tidak lagi memikirkan risiko besar yang mengintainya. Apalagi dia sudah menerima imbalan uang Rp 1 juta dari bandar narkoba bernama Selo.

 

Krisna Jaya menyanggupi saat diberi tugas mengedarkan tiga jenis narkoba dalam jumlah besar. Pria 30 tahun asal Beringkit, Mengwi, itu membawa ganja sebanyak 46 paket dengan berat 5,4 kilogram, sabu sebanyak 31 paket seberat 10,30 gram, dan 251 butir ekstasi seberat 99,71 gram.

 

Benar saja, saat hendak menempelkan paket narkoba di Perumahan PD Pasar, Jalan Mengwitani, Badung, Krisna digulung anggota Polda Bali. Petugas lantas menggeledah rumah tinggal terdakwa dan menemukan barang terlarang lainnya.

 

“Terdakwa dihubungi Selo (buron) lewat WhatsApp (WA) yang mengaku dari Lapas,” terang JPU I Wayan Sutarta, Rabu kemarin (30/3).

 

Terdakwa kemudian disuruh mengambil ganja, sabu, dan ekstasi di Jalan Kebo Iwo Denpasar Barat. Setelah mengambil terdakwa melakukan pemecahan dan menempelkan di daerah Kapal, Mengwi.

 

Terdakwa diberi imbalan Rp 75 ribu per alamat penempelan. “Sedangkan untuk memecah-mecah barang menjadi paketan terdakwa diberi upah Rp 300 ribu per paket. Total terdakwa sudah menerima Rp 1 juta,” jelas JPU Kejati Bali itu.

 

Krisna tak mengingkari dakwaan JPU. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang itu mengakui perbuatannya.

 

Melihat barang bukti yang dikuasai terdakwa cukup banyak, JPU Sutarta memasang Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, Pasal 111 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU yang sama. Ketiga pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara serupa, yakni maksimal 20 tahun penjara.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago