Warga dari sejumlah banjar di Desa Adat Serangan, Denpasar menandatangani surat pernyataan sikap. (MARSELL PAMPUR/RADARBALI)
DENPASAR-Warga desa adat Serangan, sebelumnya menduga ada intervensi dan permainan di pihak Kejari Denpasar dalam penyelidikan dugaan korupsi di LPD Serangan, Denpasar Selatan. Sebab, proses penyelidikan terkesan lama. Terkait pernyataan warga Serangan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar, I Putu Eka Suyantha membantah adanya tudingan tersebut.
“Tidak ada. Kami tetap berproses,” tegasnya, Selasa (10/5/2022). Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah diintervensi oleh pihak manapun dalam proses penyelidikan perkara tersebut. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Secara tegas saya sampaikan tidak ada intervensi dari siapapun. Harapan kami warga Serangan tetap bersabar dan tidak terprofokasi dari pihak manapun. Serta tidak mengeluarkan statement-statement yang kontra produktif dari penanganan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya.
Sebelumnya, warga desa adat Serangan menghaturkan banten pejati. Langkah itu dilakukan agar pihak-pihak yang terlibat dalam lambatnya proses penanganan kasus itu bisa mendapatkan ganjaran secara niskala. Hal itu disampaikan oleh I Wayan Patut, selaku Kelian Banjar Adat Kaja, Serangan, Denpasar Selatan, Minggu (8/5/2022).
Banten pejati itu dihaturkan bersama puluhan warga lainnya di wantilan Banjar Kawan, Serangan, Denpasar Selatan. “Mudah-mudahan dengan apa yang kami lakukan berdasarkan keyakinan dan kepercayaan kami dengan banten pejati ini semoga membawa berkah. Dan kepada siapa yang ada di balik ketidakbenaran ini mendapat hukuman setimpal. Bagi mereka yang melindungi kejahatan agar mereka juga dikemudian hari agar karir mereka tidak tercapai sesuai keinginan,” katanya kepada awak media.
Lanjut dia, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Denpasar belum juga melakukan penetapan tersangka. Salah satu alasan dihaturkannya Banten pejati itu agar aparat yang bertugas bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
“Dengan pejati ini kami kan memiliki kepercayaan, dengan pejabat di kejaksaan kan sudah disumpah dalam menjalankan tugas. Kami akan balikan kepada beliau, bahwa siapapun yang berada dibalik ketidakbenaran ini, mereka yang berani memainkan hukum agar mendapat hukuman setimpal dan karirnya putus sampai di sini. Secara langsung kami menyumpah siapa saja pejabat pemerintah, pejabat Kejari, jika ada yang berani begitu, siapapun mereka tidak akan tenang selama hidupnya,” urainya.
Wayan Patut juga mengancam akan melakukan aksi protes dengan skala besar jika Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka. “Kalau tuntutan warga tidak diindahkan saat mengawal kasus ini, warga akan akai besar-besaran ke kejari dan kepada pihak terkait agar dilihat oleh publik bahwa kami tidak main-main memperjuangkan hak masyarakat,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…