Categories: Hukum & kriminal

Korupsi, Ketua LPD Belumbang Diseret ke Pengadilan

 

DENPASAR– Satu per satu pengurus LPD Belumbang, Kerambitan, Tabanan, yang terseret korupsi mulai diadili. Jika sebelumnya Sekretaris LPD I Wayan Sunarta diganjar empat tahun penjara, kini giliran Ketua LPD, I Ketut Buda Aryana diseret ke pengadilan.

 

Buda tidak sendiri, selain dirinya ada Ni Nyoman Winarni juga ikut disidangkan. Keduanya pun pasrah saat mengikuti sidang daring di Pengadilan Tipikor Denpasar.

 

“Yang Mulia, kami tidak mengajukan eksepsi,” ujar Aji Silaban, pengacara pro bono yang mendampingi Buda, Kamis (12/5).

 

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian. Hakim meminta JPU Kejari Tabanan memeriksa menghadirkan para saksi.

 

Sementara JPU dalam dakwaannya memasang pasal berlapis untuk dalam dakwaan subsideritas. Mereka didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. JPU juga memasang Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama.

 

Tindak pidana korupsi dilakukan terdakwa sejak tahun 2013 hingga 2017 lalu. Dalam kasus ini pihak Kejari Tabanan telah memeriksa puluhan saksi termasuk ahli dari inspektorat dan BPKP Provinsi Bali.

 

Terpidana Sunarta mengakui telah menggunakan uang LPD sebesar Rp 400-500 Juta untuk judi togel. Selain itu juga dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Terdakwa Buda Aryana dan Winarni turut serta mengambil uang LPD untuk kepentingan pribadi. Total kerugian Rp 1,1 miliar.

 

Salah satu modus para terdakwa yaitu memungut uang pada nasabah, tapi nilai yang tercatat pada prima nota lebih besar dibandingkan dengan daftar kas masuk. Selain itu terdapat simpanan uang deposito nasabah yang digunakan para terdakwa untuk kepentingan pribadi.

 

Para terdakwa juga menyiasati data pokok laporan keuangan agar kondisi LPD seolah-olah sehat, sehingga dikesampingkan dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara. (san)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago