Categories: Hukum & kriminal

Sertifikat LPD Menyebar hingga ke Luar Buleleng

SINGARAJA– Aset LPD Anturan yang berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM) diduga mengalir hingga ke luar Kabupaten Buleleng. Penyidik pada Kejaksaan Negeri Buleleng terus menelusuri keberadaan sertifikat-sertifikat itu.

 

Berdasarkan penelusuran jaksa, LPD Anturan memiliki setidaknya 80 lembar SHM. Namun SHM itu terdaftar atas nama Nyoman Arta Wirawan yang kini masih menjabat sebagai Ketua LPD Anturan. Arta Wirawan juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan LPD Anturan merugi hingga Rp 151 miliar.

 

Kemarin (12/7) penyidik Kejari Buleleng berkantor sementara waktu di Kejari Gianyar. Sebab penyidik mencium keberadaan aset itu di wilayah Gianyar. Penyidik juga memanggil salah seorang pengurus LPD di Kecamatan Tegalalang, Gianyar. Pengurus itu secara kooperatif menemui penyidik Kejari Buleleng di Aula Kejari Gianyar.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, LPD tersebut memiliki deposito sebanyak Rp 4,1 miliar di LPD Anturan. Setiap bulan LPD menerima pendapatan bunga sebesar Rp 60 juta. Namun pendapatan itu terhenti pada awal 2020 lalu, sebab kondisi LPD Anturan mulai kolaps. Hingga kini uang deposito tersebut masih tertahan di LPD Anturan.

 

Penyidik juga sempat mengklarifikasi keberadaan SHM milik LPD Anturan. Namun pengurus LPD menyatakan tak tahu menahu terkait sertifikat tersebut. Pengurus LPD hanya menyodorkan bukti deposito dengan bukti transfer bunga deposito yang diterima oleh LPD.

 

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, tim penyidik sengaja datang ke Gianyar. Sebab penyidik mendapatkan informasi beberapa sertifikat tanah, kini berada di luar Kabupaten Buleleng. Termasuk di Kabupaten Gianyar.“Kami khawatir aset-aset itu menyebar sampai ke luar Buleleng. Jadi saat ini masih kami lacak terus aset-aset tersebut,” kata Jayalantara saat dihubungi dari Singaraja kemarin (12/7).

 

Ia menyatakan kejaksaan tetap berusaha menelusuri aset tersebut. sekaligus berupaya melakukan pemulihan aset LPD Anturan yang diduga disembunyikan. Caranya dengan menelusuri kekayaan milik tersangka maupun pihak-pihak lain.

 

“Saya juga harap masyarakat memberi informasi pada kami. Meski sedikit, informasi itu tetap berhaga. Kami tetap berusaha semaksimal mungkin, supaya membuahkan hasil,” ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua LPD Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan ditahan penyidik pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng, pada Selasa (22/6) sore. Dia dibawa ke Rutan Mapolres Buleleng pada pukul 17.43 sore.

 

Tersangka diduga melakukan tindakan korupsi senilai Rp 151 miliar sepanjang tahun 2018-2020. Dampaknya LPD Anturan kolaps pada pertengahan 2020 lalu. (eps)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago