Categories: Hukum & kriminal

Hasil Pra Rekonstruksi, Zakaria Diduga Jadi Korban

SUKASADA– Polisi terus mengembangkan kasus perkelahian berdarah di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada. Terbaru, polisi melakukan hasil pra rekonstruksi dalam kasus tersebut.

 

Dari hasil rekonstruksi, Zakaria (sebelumnya tertulis Jafar, Red) diduga menjadi korban dalam perkelahian tersebut. Hal itu diungkap Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan.

 

Agus mengatakan pihaknya telah melakukan pra rekonstruksi pada Senin (11/7) lalu. Proses itu melibatkan Zakaria dan Nu’ul yang sempat menjadi buron selama beberapa hari terakhir.

 

Agus Dwi mengungkapkan, peristiwa bermula saat Edi Salman mendatangi Zakaria dan Nu’ul di dekat Puncak Wanagiri. Mereka kemudian turun mendatangi rumah Ketut Fauzi. Di tengah jalan, Edi Salman memberikan sebilah parang pada Nu’ul.

 

Edi Salman kemudian menggedor rumah Ketut Fauzi. Hingga terjadi perkelahian antara Edi Salman dengan Ketut Fauzi. Saat Edi Salman roboh, Nu’ul ikut mengayunkan sebilah parang ke arah Ketut Fauzi. Fauzi pun berusaha melakukan perlawanan dengan menyabetkan parang secara membabi buta. Diduga saat itu senjata tajam yang dibawa Fauzi mengenai tangan Zakaria hingga kedua tangannya mengalami luka terbuka.

 

Setelah mengetahui Edi Salman roboh, Zakaria dan Nu’ul memilih kabur. Zakaria lari ke arah timur, sedangkan Nu’ul ke selatan. Mereka kemudian bertemu di kawasan hutan di Desa Silangjana. Selama beberapa hari mereka berlindung di sekitar Air Terjun Candi Kuning di Desa Silangjana. Karena tak kuat menahan sakit, mereka akhirnya memilih kembali ke rumah di Desa Pegayaman.

 

“Mereka kedinginan karena tidak ada tempat perlindungan. Selain itu Zakaria juga mengalami luka radang. Karena tidak kuat bertahan, mereka akhirnya memilih kembali ke Pegayaman,” jelas Agus Dwi.

 

Lebih lanjut Agus Dwi mengatakan, dari hasil pra rekonstruksi, Zakaria diduga menjadi korban. “Memang dari hasil pra rekonstruksi, dia ini posisinya korban. Tentu akan kami dalami lagi berdasarkan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

 

Meski lolos dari jerat kasus pembunuhan, polisi memastikan masih bisa menahan Zakaria. “Dia juga terlibat kasus curanmor dan penjambretan di wilayah hukum Polsek Sukasada. Jadi kami tahan atas kasus tersebut,” tegasnya.

 

Kini polisi menjerat tersangka Nu’ul dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, perkelahian berdarah terjadi di Banjar Dinas Kubu, Desa Pegayaman, pada Minggu (3/7) malam. Dalam peristiwa itu, dua orang meninggal dunia. Mereka adalah Ketut Fauzi dan Edi Salman.

 

Peristiwa bermula saat Edi Salman, Jafar, dan Nu’ul mendatangi rumah Ketut Fauzan. Edi Salman dkk diduga terkait dengan peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Dinas Wirabuana, Desa Gitgit, pada akhir Mei lalu. Selama 2 bulan terakhir mereka berhasil kabur dari kejaran polisi.

 

Pada Kamis (30/6) lalu, polisi mendapat informasi bahwa ketiganya berada di Desa Pegayaman. Polisi sempat menggerebek rumah Edi Salman. Namun lagi-lagi dia berhasil kabur. Polisi sempat melepas tembakan peringatan, namun tidak digubris.

 

Nah, pada Minggu malam, Edi Salman dkk mendatangi rumah Ketut Fauzan. Mereka menduga Fauzan adalah informan polisi. Masalah itu membuat mereka cek-cok hingga berujung pembunuhan. (eps)

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago