I Komang Adi Suardana (kiri) dan Irwan Saenong. (Adrian Suwanto)
DENPASAR– Memiliki pekerjaan sebagai karyawan restoran ayam cepat saji tampaknya tak membuat Irwan Saenong, 40, dan I Komang Adi Suardana, 39, berpuas diri. Keduanya mencoba mencari penghasilan sampingan dengan cara jualan sabu-sabu.
Pemesanan sabu dilakukan saat keduanya sedang berada di ruang kerja Gogo Fried Chicken di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan. Mereka bersepakat membeli sabu kepada seseorang yang dipanggil Brewok (buron).
“Sabu itu rencananya akan mereka jual lagi. Terdakwa Suardana lantas memesan sabu 5 gram seharga Rp 5,5 juta dengan cara ditransfer melalui rekening. Tidak lama berselang terdakwa mendapat kiriman alamat pengambilan sabu,” terang JPU Made Ayu Citra Maya Sari, Rabu kemarin (13/7).
Setelah itu, lanjut JPU Maya, terdakwa Saenong menaruh sisa sabu yang dikonsumsi di atas meja kerja Gogo Fried Chicken. Setelah itu terdakwa Saenong menuju parkiran toko swalayan. Nah, saat di parkiran itulah Saenong diringkus polisi.
Polisi tidak menemukan sabu di tubuh terdakwa. Polisi lantas memeriksa ponsel terdakwa. Di dalam ponsel ternyata berisi pesan alamat pengambilan tempelan di parkir swalayan.
Terdakwa kemudian mengambil tempelan sabu seberat 5,10 gram netto. Sehingga total berat bersih sabu yang dikuasai Saenong 5,18 gram netto. Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU yang sama. Terdakwa terancam pidana penjara selama 20 tahun. (san)
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…