Categories: Hukum & kriminal

Janji Tindak Tegas Hakim dan ASN Nakal

DENPASAR– Setelah mengganti oknum panitera pengganti (PP) yang diduga menghubungi pihak keluarga terdakwa kasus korupsi masker Karangasem, Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna menyatakan tidak akan menolerir segala tindakan yang melanggar kode etik profesi.

 

“Pimpinan telah melakukan pembinaan dan mengingatkan semua hakim serta ASN di lingkungan PN Denpasar, agar taat aturan dan profesional dalam melaksanakan tugas,” ujar juru bicara PN Denpasar, Gede Putra Astawa dan I Wayan Suarta diwawancarai Rabu kemarin (13/7).

 

Pengawasan Ketua PN Denpasar itu sesuai Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7,8,9 tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin dan Pengawasan. Dasar lainnya adalah Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1/2017.

 

Astawa menambahkan, sejak merebak isu ada oknum PP menelepon keluarga salah satu terdakwa, Ketua PN Denpasar langsung merespons dengan memanggil PP yang bertugas dalam persidangan. “Dari hasil klarifikasi itu, PP yang menangani perkara tersebut menyatakan tidak melakukan hal yang dituduhkan (menghubungi keluarga terdakwa),” ungkap Astawa.

 

Meski begitu, untuk menjamin independensi persidangan dan kelanjutan proses persidangan, Ketua PN Denpasar tetap mengganti PP yang bertugas. Menurut Astawa, PP yang diganti juga menyatakan bersedia alias tidak keberatan.

 

“Penggantian PP tersebut sebagai sikap tegas dan komitmen independensi dalam melaksanakan tugas,” tukasnya.

 

Ditanya dengan kasus ini apakah ada jaminan hakim yang bertugas tetap profesional dan tidak dendam terhadap terdakwa, Astawa menyebut hakim yang bertugas pasti bersikap profesional. Hakim tidak dalam mengambil putusan tetap berdasar fakta persidangan.

 

“Secara psikologis mungkin hakim tidak nyaman, tapi dalam menjalankan tugas tentu harus tetap profesional. Kami minta masyarakat tetap memercayakan persidangan kasus ini pada pengadilan,” tukasnya.

 

Terkait munculnya pesan berantai WhatsApp (WA) yang meminta semua PP di PN Denpasar menahan diri dengan tidak berbuat di luar tugas, Astawa tidak menampik jika WA tersebut merupakan WA dari panitera Rotua Roosa Mathilda. “Tapi, kami heran WA tersebut bisa bocor ke publik. Intinya WA dari Bu Panitera itu meminta agar semua PP menjalankan tugas profesional,” pungkasnya. (san)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago