Categories: Hukum & kriminal

Waspada Modus Pelaku Pencabulan Anak-anak, Kerap Dilakukan Orang Terdekat!

SINGARAJA– Polisi akhirnya menangkap Wayan Simpen, 49, warga Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu. Pelaku pencabuan anak dibawah umur ini  terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pegiat anak pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Made Wibawa mengatakan, kasus kekerasan seksual kerap kali dilakukan oleh orang dekat. Baik itu dari lingkungan keluarga, lingkungan di sekitar tempat tinggal korban, maupun teman-teman orang tua korban yang kenal dekat degan korban.

“Modusnya biasanya kedekatan. Selama ini kalau kasus kekerasan seksual pada anak yang pelakunya orang dewasa, pelakunya itu ya orang yang biasa berinteraksi dengan keluarga korban,” kata Wibawa.

Biasanya sebelum melakukan tindakan kekerasan seksual, pelaku menunjukkan bahasa tubuh yang tak wajar. Seperti melakukan pendekatan yang berlebihan pada anak, sering memberikan hadiah meski di luar hari ulang tahun, serta berusaha mendekati kamar tidur anak.

Untuk itu ia meminta agar orang tua lebih peka dengan kondisi lingkungan sekitar. Apabila ada hal yang mencurigakan, sebaiknya orang tua semakin hati-hati.

“Pengawasan dan pola asuh orang tua terhadap anak itu penting sekali. Karena orang tua yang punya waktu lebih banyak dengan anak. Selain itu penggunaan gadget pada anak juga harus diperhatikan. Karena tindakan kejahatan juga bisa dipicu dari penggunaan gadget yang berlebihan,” tandasnya.

 Seperti diketahui, Wayan Simpen membawa kabur anak perempuan dibawah umur dan melakukan persetubuhan. Korban yang berusia 14 tahun saat ini sedang hamil dua bulan. “Diduga korban dalam kondisi hamil. Untuk resminya, kami menunggu hasil dari tim medis,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, Senin (26/9) kemarin.

Terungkap dalam pemeriksaan, tersangka Wayan Simpen ini sudah akrab dengan keluarga korban. Simpen sempat tinggal di rumah orang tua korban selama 10 bulan. Sebab dia bekerja sebagai tukang kayu di sekitar rumah korban.

Selama tinggal di sana, tersangka rupanya mendekati korban. Dengan berbagai bujuk rayu, korban akhirnya bersedia bertemu dengan tersangka di wilayah Pupuan, Tabanan. Pertemuan itu terjadi pada 23 Juli silam. Saat itu korban disetubuhi tersangka.(eps)

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago