Categories: Hukum & kriminal

Terungkap! Tersangka Wayan Simpen Sempat Tinggal di Rumah Korban Selama 10 Bulan

SINGARAJA– Wayan Simpen, 49, warga Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu saat ini diamankan di Mapolres Buleleng. Dia dijerat pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wayan Simpen diketahui membawa kabur anak perempuan dibawah umur dan melakukan persetubuhan. Korban yang berusia 14 tahun saat ini sedang hamil dua bulan. “Diduga korban dalam kondisi hamil. Untuk resminya, kami menunggu hasil dari tim medis,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika Karsito Putro, saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buleleng, Senin (26/9) kemarin.

Terungkap dalam pemeriksaan, tersangka Wayan Simpen ini sudah akrab dengan keluarga korban. Simpen sempat tinggal di rumah orang tua korban selama 10 bulan. Sebab dia bekerja sebagai tukang kayu di sekitar rumah korban.

Selama tinggal di sana, tersangka rupanya mendekati korban. Dengan berbagai bujuk rayu, korban akhirnya bersedia bertemu dengan tersangka di wilayah Pupuan, Tabanan. Pertemuan itu terjadi pada 23 Juli silam. Saat itu korban disetubuhi tersangka.

Keesokan harinya, tersangka membawa kabur korban. Tersangka sempat berpindah-pindah lokasi, seperti ke Kerobokan, Sukawati, serta Klungkung. Tersangka juga sempat berusaha mengaburkan jejak keberadaan korban.

“Jadi tersangka ini sempat mengetik pesan menggunakan HP milik korban. Isinya seolah-olah korban ini minta agar orang tuanya berhenti mencari. Karena dia sudah punya pacar. Padahal pesan itu dikirim oleh tersangka ini,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka Wayan Simpen ditangkap di Kabupaten Klungkung pada awal September lalu. (eps)

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago