Categories: Hukum & kriminal

Terkait Dugaan Korupsi Dana SPI, Penyidik Geledah Ruangan Rektorat Kampus Universitas Udayana

JIMBARAN-Dugaan adanya korupsi dan penyelewengan dana SPI di Kampus Universitas Udayana kian mencuat. Senin (24/10/2022), Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah ruang Rektorat Kampus Universitas Udayana.

Penggeledahan ini terkait dengan pengembangan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) tersebut. Terkait penggeledahan itu, Jubir Universitas Udayana, Senja Pratiwi saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum mengetahui. “Maaf saya belum dapat informasi,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhastApp.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali juga sempat memeriksa sejumlah pejabat utama Universitas Udayana.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyelewengan Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.

Senja Pratiwi mengatakan, sejumlah pejabat yang dipanggil terdiri dari Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik Kerjasama Dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, Sub Koordinator Umum dan Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

“Pokoknya mereka telah memberikan penjelasan bahwa tugas-tugas yang telah dijalankan adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sesuai pula dengan sistem dan tupoksinya masing-masing, sehingga antara aturan dan mekanisme pelaksanaan adalah sejalan dengan aturan hukum dimaksud,” katanya.

Lanjut dia, panggilan terhadap sejumlah pejabat berdasarkan surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor: PRINT-998/N.I/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan dari Kejaksaan Tinggi Bali, bersama ini dapat kami informasikan, bahwa Universitas Udayana telah memenuhi panggilan tersebut serta telah memberikan keterangan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik, ” katanya saat dikonfirmasi Kamis (7/10/2022) lalu.

Dijelaskannya, dalam memenuhi panggilan itu, pihak Universitas Udayana yang dimintai keterangan telah membawa sejumlah dokumen. Dimana sejumlah dokumen itu terkait dengan materi pemeriksaaan yang dilakukan Kejati Bali.






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur
Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago