Categories: Hukum & kriminal

AKBP Dody Prawiranegara Tersangka, Ini Kata Sang Ayah Irjen (Purn) Pol Maman Supratman

KASUS penjualan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 Kg yang diduga diotaki Irjen Pol Teddy Minahasa hingga kini masih bergulir di Mapolda Metro Jaya.

Selain Irjen Pol Teddy Minahasa, ada satu nama perwira polisi dengan pangkat AKBP yang ikut terseret. Dia ada AKBP Dody Prawiranegara. Terkait penetapan AKBP Dody Prawiranegara sebagai tersangka, Irjen (Purn) Pol Maman Supratman, ayah dari AKBP Dody Prawiranegara buka suara.

Irjen (Purn) Pol Maman Supratman tak percaya jika anaknya yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Kuta dan Kapolres Bukittinggi terlibat dalam kasus penjualan barang bukti narkoba jaringan Irjen Pol Teddy Minahasa. Dia menyakini ada tekanan terhadap anaknya.

“Anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya,” kata Maman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu lalu (22/10).

Irjen (Purn) Pol Maman Supratman mengatakan, keluarga sangat terkejut atas penangkapan Dody. Keluarga percaya bahwa Dody tidak bersalah dalam perkara ini. “Sekarang saya menunggu keadilan saja semoga kasus ini diproses dengan seadil-adilnya dengan melihat prestasi anak saya dan perjalanan karir anak saya,” tegas Maman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum para pelaku penjualan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa. Seluruhnya kini berstatus tersangka, baik itu warga sipil maupun anggota polisi.

“Total ada 11 tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu (15/10).

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Sitimoranh, dan Aipda AD.

Para tersanga sudah dikenakan penahan di Polda Metro Jaya. Khusus Irjen Teddy dikenakan penempatan khusus (Patsus) di Mabes Polri, sambil menjalani proses sidang kode etik. (jpg)

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago