Categories: Hukum & kriminal

Aktivis Anti Korupsi Desak Penyidik Serius Tangani Kasus Unud: yang Korban Adalah Mahasiswa

DENPASAR –Aktivis Anti Korupsi di Bali, Nyoman Mardika menyoroti kasus yang menimpa Lembaga Pendidikan sebesar Universitas Udayana. Ia melihat, kasus dugaan penyelewengan dana SPI Unud, dengan dilakukannya penggeledahan, guna mencari dan mengamankan barang bukti sudah mulai terkuak.

“Pihak Unud wajib terbuka memberikan informasi kepada Kejati, juga pihak penyidik Kejati diminta serius untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dana SPI Unud, tidak hanya seram pada saat penggeledahan, tapi kompromi pada proses berikutnya, yang korban adalah mahasiswa,” katanya pada Selasa (25/10/2022).

Selain itu, Mardika juga memperingatkan bahwa kasus dugaan penyelewengan Dana SPI ini juga sudah menjadu perhatian publik. Sehingga Kejati Bali yang kemungkinan akan melibatkan BPKP dalam menghitung dugaan penyelewengan juga diminta harus obyektif dan tidak diskriminatif.

“Publik percaya proses penanganan penyelewengan SPI Unud berjalan akuntable pada saat ditetapkan tersangka, sampai dengan putusan pengadilan,” ungkapnya.

Diketahui, Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menyita ratusan dokumen dari penggeledahan yang dilakukan di Kampus Universitas Udayana, Senin (24/10/2022). Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Terkait penggeledahan itu, pihak Kampus Universitas Udayana angkat bicara. Juru Bicara Universitas Udayana, Senja Pratiwi memberikan klarifikasi.

“Sehubungan dengan adanya informasi terkait penggeledahan pada Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) oleh Kejaksaan Tinggi Bali, bersama ini dapat kami sampaikan bahwa memang benar ada tindakan penggeledahan tertanggal 24 Oktober 2022 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bali tersebut. Penggeledahan sebagaimana dimaksud dilaksanakan berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1141/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (25/10/2022).

Lanjut dia, berkenaan dengan tindakan penggeledahan tersebut, Universitas Udayana berkomitmen dan terbuka untuk kelancaran proses penyelidikan oleh Penyidik.

“Berdasarkan komitmen tersebut, maka Unud sudah terbuka dan juga telah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi Bali pada saat tindakan penggeledahan berjalan, berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor PRINT-1142/N.1.5/Fd.2/10/2020 tertanggal 24 Oktober 2022,” tambahnya.

Dikatakannya dalam berjalannya proses hukum ini, pihak Udayana bersiap mendukung dan membantu Penyidik. Apabila dalam proses hukum berjalan, pihak Kejaksaan Tinggi Bali membutuhkan kembali informasi dan/atau dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan penyalahgunaan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Unud, maka Unud akan tetap bertindak kooperatif,” tandasnya. (ara/rid)

 

M.Ridwan

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago