Categories: Hukum & kriminal

Penyidikan Kasus Korupsi Dana SPI Berlanjut, Pejabat Unud Malah Minta Jadwal Pemeriksaan Ditunda

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi Bali mulai melakukan pemanggilann kepada sejumlah pihak di Universitas Udayana (Unud) terkait dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Insitusi (SPI) atau uang pangkal. Namun sayangnya, saat pemanggilan, pihak Universitas Udayana malah meminta jadwal ulang atau meminta ditunda.

Seharusnya jadwal pemeriksaan dilakukan pada Senin (31/10/2022). Namun, dengan alasan waktu pemanggilan cukup mepet, sehingga pihak kampus meminta penundaan.

Karena alasan itu, Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bali lalu mendatangi Rektorat Kampus Udayana. Kedatangan mereka untuk mengingatkan kembali beberapa staf yang harusnya dijadwalkan dimintai keterangan.

“Permintaan penjadwalan ulang dari Unud sangat mendadak. Harusnya saksi yang kami minta hadir pukul 09.00 pagi,” kata salah satu sumber yang tak mau menyebutkan namanya. Permintaan penundaan itu dilakukan melalui sebuah surat yang juga dikirim di pagi yang sama dari Universitas Udayana.

Sementara itu, dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga Harlianto mengatakan belum mengetahui adanya info itu. “Kalau dari saya masih pemilahan dokumen yang dilakukan penyidik. Bisa ditanyakan ke yang kasih info ya,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, pihak Universitas Udayana akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyelewengan Dana Sumbangan Institusi (SPI) mahasiswa baru  jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023. Melalui Jubir Universitas Udayana, Senja Pratiwi membenarkan adanya penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Dikatakannya, bahwa panggilan terhadap sejumlah pejabat berdasarkan surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor: PRINT-998/N.I/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan dari Kejaksaan Tinggi Bali, bersama ini dapat kami informasikan, bahwa Universitas Udayana telah memenuhi panggilan tersebut serta telah memberikan keterangan sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyelidik, ” katanya saat dikonfirmasi Kamis (7/10/2022).

Dijelaskannya, dalam memenuhi panggilan itu, pihak Universitas Udayana yang dimintai keterangan telah membawa sejumlah dokumen. Dimana sejumlah dokumen itu terkait dengan materi pemeriksaaan yang dilakukan Kejati Bali. (marsellus nabunome pampur/rid)

 

M.Ridwan

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

6 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago