Categories: Nasional

Masuk Daftar Buron, Adi Wiryatama Minta Jero Jangol Menyerah

RadarBali.com – Dua hari sempat bungkam dan sulit dikonfirmasi, pimpinan DPRD Bali akhirnya buka suara terkait penggerebekan rumah Jero Gede Komang Swastika atau Jero Jangol, Wakil Ketua III DPRD Bali.

Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengaku prihatin dengan masalah yang menimpa koleganya tersebut.

Walau begitu, Adi menyatakan DPRD Bali sebagai lembaga tidak akan memberikan bantuan hukum apapun pada Jero Jangol.

Adi juga menyentil Jero Jangol yang ditengarai sebagai bandar narkoba kini masih menjadi buron polisi, agar menyerahkan diri. “Kalau memang salah harus gentle, kalau memang benar tunjukkan diri.

Harus ksatria jadi orang, tidak boleh lari dari masalah harus kooperatif,” ujar Adi Wiryatama diwawancarai di ruang kerjanya kemarin (6/11). 

Mantan Bupati Tabanan dua periode itu menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. Pihaknya tidak akan ikut campur dalam proses hukum.

Apalagi, dengan kasus ini DPRD Bali sebagai lembaga resmi ikut tercoreng. “Memang yang berulah oknum, tapi  yang terkena dampak DPRD Bali sebagai lembaga. Kami dukung kepolisian menuntaskan kasus ini,” imbuhnya.

DPRD Bali juga tidak akan memberikan bantuan hukum apapun kepada Jero Jangol. Menurut Adi, tidak hanya kasus Jero Jangol, seluruh kasus pidana yang menyeret anggota dewan juga tidak akan diberikan bantuan hukum.

Badan Kehormatan (BK) juga akan mendukung proses hukum kepolisian. Ditanya kinerja Jero Jangol selama ini, Adi menyebut tidak ada masalah.

Katanya, pekerjaan tidak ada masalah karena dikerjakan secara kolektif kolegial. Sanksi apa yang akan diberikan pada Jero Jangol?, Adi menyebut menyerahkan sepenuhnya pada Partai Gerindra sebagai induk organisasi Jro Jangol.

“Begitu ada surat dari organisasi (Partai Gerindra) akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tukas pria yang dikenal fasih berbahasa Inggris dan Jepang itu.

“Sementara sanksi disiplin diberikan, sesuai tata tertib (tatib), sanski berlaku jika tidak menghadiri enam kali tidak ikut rapat paripurna,” sambung Wakil Ketua I, Nyoman Sugawa Korry.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago