Categories: Nasional

Empat Partai Anyar Garansi Caleg “Bersih” dari Kasus Korupsi

DENPASAR- Pasal 8 Ayat 1 Huruf J draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan anggota legislatif yang membahas syarat calon disebutkan

“bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi” mendapat perhatian serius empat partai politik pendatang baru di Pulau Dewata.

Empat partai baru itu antara lain PSI Bali, Partai Perindo Bali, Partai Garuda Bali, dan Partai Berkarya Bali.

Ketua DPW PSI Bali I Nengah Yasa Adi Susana mengatakan partai besutan Grace Natalie itu dijamin bersih dari korupsi.

“Kalau PSI pasti clear menolak caleg (calon legislatif) yang sudah pernah jadi narapidana korupsi. Karena DNA kami adalah antikorupsi dan antiintoleransi,” ucapnya.

Bro Adi- sapaan akrab I Nengah Yasa Adi Susana- mengatakan selain Ni Luh Djelantik, ada ratusan orang yang sudah mendaftar sebagai caleg dari PSI Bali.

Seluruhnya akan diseleksi secermat mungkin. “Kita ada seleksi bacaleg (bakal caleg) mulai minggu depan.

Akan dilakukan oleh tim panelis eksternal. Nanti mereka akan menilai track record dan kompetensi bacaleg bersangkutan,” tandasnya.

Ketua DPD Partai Garuda Provinsi Bali Wayan Dana Adnyana juga menyatakan hal serupa. “Ya tentu Partai Garuda tidak akan melanggar aturan yang menjadi keputusan KPU,” ujarnya.

Dirinya menekankan bacaleg Partai Garuda yang kini sudah terpenuhi di setiap dapil termasuk menyangkut kuota perempuan benar-benar akan dipelototi sehingga bacaleg yang terindikasi kasus korupsi tak lolos.

Lebih jauh, Dana Adnyana menyebut kebijakan untuk arah dukungan Partai Garuda menyangkut kontestan Pilgub Bali 2018 akan diumumkan Jumat (20/4) mendatang.

Ketua DPW Partai Perindo Bali I Wayan Sukla Arnata dan Ketua DPW Partai Berkarya Bali Brigjen Pol (Purnawirawan) Dewa Bagus Made Suharya

juga menegaskan akan menghadang laju para eks napi korupsi berpolitik lewat partai politik yang mereka pimpin.

Seperti diberitakan sebelumnya, wacana pelarangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon legislatif pada Pemilu 2019 dinilai sebagai langkah progresif oleh KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Ditegaskannya KPU Bali tentu berharap para calon yang disiapkan oleh partai politik merupakan figur-figur kredibel dan bersih demi menghasilkan mencetak wakil rakyat yang terhormat dan bermartabat. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago