Categories: Nasional

Demokrat – Gerindra Setuju Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, PDIP Abu-abu

DENPASAR – Partai politik (parpol) di Bali menanggapi rencana penertiban Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan mencalonkan calon legislatif (caleg) eks narapidana (napi) kasus korupsi.

Ada yang terang-terangan menyatakan setuju dengan aturan tersebut. Ada juga yang menyebut larangan nyaleg eks napi koruptor tidak adil.

“Demokrat Bali mengikuti semua ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya semua pejabat negara dan pemerintah daerah harus bersih,

bisa menjadi teladan bagi rakyat dan generasi ke depan,” kata Ketua DPD Demokrat Bali, I Made Mudarta dikonfirmasi kemarin (31/5).

Menurut Mudarta, larangan pencalegan napi koruptor, baik melalui undang-undang maupun PKPU bertujuan baik.

Semua partai diharuskan mencalonkan figur yang berintegritas, jujur, dan bersih. Ditegaskan Mudarta, di Bali secara khusus dan di Indonesia umumnya, stok caleg yang berintegritas masih banyak.

“Saatnya memberikan kesempatan seluas-seluasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi,” imbuh politikus asal Jembrana itu.

Di lain bagian, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana mengatakan partainya pasti menjalankan larangan caleg mantan napi koruptor jika sudah ditetapkan menjadi aturan.

Namun, menurut Kariyasa larangan nyaleg khusus napi koruptor tersebut kurang adil. “Koruptor memang merusak bangsa.

Tapi, penjahat lingkungan, pedofil, narkoba, kekerasan pada perempuan, dan kejahatan lain juga ikut merusak bangsa. Harusnya ada kesetaraan. Bukan kasus korupsi saja,” kata Kariyasa.

Kader banteng asal Busungbiu, Buleleng, itu menilai tidak semua napi koruptor tidak merubah diri menjadi baik.

Ini karena saat menjalani pidana di dalam tahanan, mereka seperti menjalani rehabilitasi. Kariyasa juga berpendapat harus ada pembedaan kasus korupsi besar dan kecil untuk pelarangan caleg.

Sebab, ada napi koruptor dijerat hukuman dengan kasus nilainya hanya belasan juta. “Intinya harus ada keadilan dalam larangan itu,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Bali IB Putu Sukarta menyatakan mendukung PKPU larangan caleg mantan napi koruptor.

Pihaknya meminta supaya di dalam PKPU mencantumkan jelas larangan tersebut. Bila perlu orang yang pernah terlibat kasus hukum juga dicantumkan supaya masyarakat tahu.

“Kadang masyarakat tidak tahu caleg yang maju pernah mengalami masalah hukum,” ungkapnya. Gerindra sendiri akan menyeleksi ketat caleg yang maju dalam Pileg 2019.

Gerindra tidak akan mencalonkan orang yang pernah terlibat korupsi dan narkoba. “Korupsi dan narkoba tidak kami tolerir.

Kami akan tetap mengecek persyaratan hasil tes narkoba untuk persyaratan caleg,” tandas anggota DPR RI itu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago