Categories: Nasional

Dihujat di Media Sosial Karena Pilkada, Anggota Dewan Lapor Polisi

GIANYAR – Tensi panas saat musim kampanye makan korban. Karena dianggap merugikan nama baiknya,

anggota DPRD Gianyar dari Fraksi Golkar, I Wayan Gede Sudarta, melapor ke kantor polisi atas postingan hujatan yang menimpa dirinya.

Sudarta melaporkan akun facebook Lenju Kerta Wangi ke Polres Gianyar kemarin.  “Dalam laporan, saya menyertakan surat permohonan kepada Kapolres Gianyar untuk mengusut masalah itu,” ujar Sudarta.

Dalam laporannya, Sudarta juga mencatumkan bukti postingan facebook dari akun yang menghujatnya.

Isi postingan yang menyinggungnya itu, ditulis dengan huruf kapital berbahasa Bali. Juga berisi dua foto.

Foto di bagian kiri berisi foto Lenju Kerta Wangi yang merupakan simpatisan PDIP berpakaian adat. Foto di sebelah kanannya merupakan foto Sudarta berbaju safari dewan.

Bukti tulisan yang dicantumkan, MARE CAI INGET DADI WAKIL RAKYAK AE.. ULING 4 TH SING TAEN LAWAT.. CAI NE NGENANG DI BR. GELOGOR DI PERLU DOEN CAI MEKENYEM MANIS.. LENJU KW BE LEBIAN MANIS.. GUMIN CAI GEN URUS.

(Baru kamu ingat jadi wakil rakyat.. Dari 4 tahun tidak pernah nongol.. kamu di Banjar Gelogor. Di perlu saja kami senyum manis. Lenju KW sudah lebih manis. Bumi-mu saja urus).

“Dalam tulisan itu tidak benar, saya merasa pemilik akun facebook itu mencemarkan nama baik dan mencemarkan nama saya,” ujarnya.

Diakui, postingan itu berhubungan dengan Pilkada yang sedang berlangsung baik pemilihan gubenur dan wakil gubernur Bali maupun pemilihan bupati dan wakil bupati Gianyar.

“Jangan sampai suasana pilkada yang sudah kondusif ini dirusak menjadi tidak kondusif,” jelasnya.

Sudarta yang merupakan politisi asal Kecamatan Ubud itu berharap laporannya bisa ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian Polres Gianyar.

“Saya harap bapak Kapolres bisa memproses agar menjadi pelajaran, bagi setiap orang dalam menggunakan media sosial,” pintanya.

Dia mendesak kapolres cepat mengambil sikap. “Apabila orang semacam ini tidak ditindak, maka merasa kebal hukum dan menganggap mencemarkan nama baik orang lain adalah hal biasa,” tukasnya.

Pernyataan Sudarta mengenai kekecewaan terhadap pemilik akun penghujat itu juga dia lampirkan dalam sepucuk surat.

Surat yang ditujukan kepada kapolres Gianyar itu diteken langsung oleh Sudarta selaku pelapor. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

6 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago