Categories: Nasional

Bermasalah, Rekam e-KTP WNA di Jembrana Bali (Sementara) Dihentikan

NEGARA – Perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP untuk warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu izin tetap (Kitap), sementara dihentikan.

Penghentian sementara tersebut, untuk mengantisipasi kesalahan WNA masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden 17 April mendatang.

Kasi Pengelolaan Dan Penyajian Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana I Gede Sudiadiarta mengatakan, berdasar data yang dimiliki WNA di Jembrana yang memiliki Kitap sebanyak 14 orang.

Namun, yang tercatat dalam data base telah memiliki KTP elektronik hanya 13 orang, kecuali WNA Australia atas nama Michael Williamson yang baru ditemukan masuk dalam DPT.

“Dalam data base belum sudah merekam tapi memiliki KTP elektronik,” jelas I Gede Sudiadiarta saat hadir rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) di KPU Jembrana.

Namun faktanya, berdasar verifikasi faktual yang dilakukan KPU Jembrana, WNA tersebut memiliki KTP elektronik dan memiliki kartu keluarga (KK).

Karena itu, WNA yang memiliki KTP elektronik total sebanyak 14 orang WNA. “Kalau fisik ada berarti memang sudah ada KTP. Makanya, nanti akan di-update lagi (database),” ujarnya.

Karena itu, untuk mengantisipasi masuknya WNA masuk dalam DPT, berdasar petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri

agar menghentikan sementara perekaman dan pencetakan KTP elektronik khusus untuk WNA yang mengajukan, hingga selesai pemilihan umum.

“Sejak ramai soal WNA (masuk DPT) ini. Sampai selesai pemilu,” ungkapnya. Menariknya, berdasar KTP elektronik yang dimiliki WNA asal Australia tersebut, tercatat bernama Michael Williamson.

Namun, dalam DPT di website lindungihakpilihmu.kpu.go.id, milik KPU Jembrana bernama Michael Willamson, tanpa huruf (i). Artinya, ada kesalahan penulisan nama dalam DPT yang telah ditetapkan KPU.

Menurut Komisioner Divisi Data dan Pemilih KPU Jembrana Ni Putu Angelia, nama yang benar yang ada di KTP elektronik karena menjadi patokan dalam memasukkan nama pemilih.

Angelia memastikan bahwa WNA tersebut sudah dicoret dari DPT dan tidak akan mendapat surat undangan memilih.

Temuan WNA yang masuk DPT tersebut, berdasar data KPU RI tanggal 15 Maret, sebanyak 68 WNA di seluruh Bali masuk DPT.

Salah satunya di Jembrana atas nama Michael Williamson. Jadi total sudah ada 2 WNA yang masuk DPT dan sudah dicoret karena tidak memenuhi syarat, sehingga tidak bisa menggunakan hak pilih.

“Jadi WNA yang masuk dalam DPT sebelumnya sudah dicoret,” tegasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago