Categories: Nasional

15 Tahun Hidup Di Gubuk Reot, Anak Putus Sekolah Karena Tak Ada Biaya

Miris, begitulah kesan pertama saat melihat kondisi kehidupan pasangan suami istri (Pasutri) Ketut Suama,56, dan Ni Wayan Suitri,55.

 

Warga miskin asal Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Melaya, ini terpaksa harus hidu dari kata cukup. Seperti apa?

 

 

ANOM SUARDANA, Negara  

 

 

Meski sudah belasan tahun tinggal di sebuah gubuk reot, Ketut Suama dan istrinya Wayan Suitri hanya bisa mengaku pasrah.

 

Pasutri yang masuk KK miskin buku merah itu, tinggal jauh di pelosok di sisi timur bendungan Palasari. Mereka tinggal di gubuk reot yang dibangun di atas tanah pelaba Pura.

 

Mereka tidur dalam satu  kamar dengan alas seadanya. Dapur mereka juga sangat sedanya dan tidak memiliki kamar mandi

 

“Kami tinggal di sini sudah 15 tahun lebih. Kami tidak punya tanah dan rumah. Kami menggarap pelaba pura,”akunya.

 

Untuk kebutuhan makan sehari-hari, pasutri yang sudah dikaruniai empat orang anak ini hanya mengandalkan beras bantuan rastra sebanyak 15 kilo dan ubi serta sayuran yang mereka tanam.

 

Bahkan meski tiga dari empat anaknya sudah menikah, namun ia masih memiliki beban tanggungan seorang anak yang kini masih bujang.

 

Dialah Ketut Budiartawan. Remaja 16 tahun ini  terpaksa harus putus sekolah karena kedua orang tuanya tidak punya biaya untuk melanjutkan sekolah.

 

Budiartawan kini terpaksa bekerja sebagai kernet truk pengangkut bahan material bangunan.

 

Untuk makan sehari-hari, mereka mengandalkan apa yang bisa dijual untuk membeli berbagai keperluan.

 

“Karena gubuknya hanya satu kamar anak saya mengalah dan sering menginap di rumah temannya,” ujarnya.

 

Meski sudah belasan tahun tinggal di Gubuk dan belum mendapat bedah rumah

Suitri memaklumi karena belum memiliki tanah sendiri. “Kami pasrah dan iklas menjalani kehidupan ini. Kami tidak ingin menyusahkan orang lain. Mudah-mudahan kami bisa mendapat bedah rumah,” harapnya.

 

Sementara Perbekel Tukadaya Made Budi Utama dikonfirmasi menagatakan Ketut Suama memang masuk KK miskin buku merah. Namun karena belum memiliki tanah sendiri sehingga belum bisa memberikan bantuan bedah rumah.

 

“Bedah rumah aturanya harus tanah sendiri atau boleh numpang asal ada surat pernyataan dari pemilik tanah dan diizinkan membangun permanen di tanah tersebut dan tidak akan diusir minimal sepuluh tahun,” jelasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago