Categories: Nasional

Terkait Pemilih “Suket”, KPU Bali Masih Tunggu Arahan Pusat

DENPASAR –Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kelonggaran dengan memberikan kesempatan pemilih dengan suket (surat keterangan) nampaknya belum bisa dilaksanakan.

 

Pasalnya meski sudah ada keputusan, pihak penyelenggara pemilu di daerah (Komisi Pemilihan Umum) belum menerima surat edaran terkait keputusan MK itu

 

Seperti dibenarkan Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan. Dikonfirmasi, Jumat (29/3), ia menyatakn jika pihak KPU Bali masih menunggu arahan dan surat edaran dari KPU pusat.

 

“Pada prinsipnya, KPU pusat akan membuat edaran. Khususnya mengenai teknis pelaksanaannya nanti di lapangan,” ucap Dewa Agung Gede Lidartawan .

 

Lebih lanjut, Lidartawan menambahkan jika  sesuai keputusan MK masih memberikan kelonggaran bagi empat kategori pemilih dengan batas maksimal H-7 sebelum hari pemilihan.

 

“Keempat kategori itu yakni untuk orang sakit, tahanan, penugasan sepanjang bawa surat penugasan, serta yang sedang mengalami bencana alam. Jadi bukan untuk masyarakat umum ya,” tegas mantan Ketua KPU Bangli ini. 

 

Selain itu, khusus bagi pemilih yang sudah masuk dalam DPT-B atau pemilih tambahan paling lambat sampai 17 Maret 2019 dibolehkan memilih dari awal. “Mereka boleh memilih dari awal. Karena sudah tercatat,” tegasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pilpres 2019

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

5 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago