gara-gara-puntung-rokok-ratusan-apk-sitaan-petugas-terbakar
NEGARA – Ratusan alat peraga kampanye (APK) milik calon legislative dan calon presiden peserta pemilu 2019 yang yang sebelumnya disita petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana, Senin (29/4) terbakar.
Dugaan sementara, tumpukan ratusan APK yang disita dan diamankan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana itu terbakar karena bara bekas puntung rokok.
Seperti dibenarkan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan. Dikatakan, tumpukan APK berupa spanduk dan baliho tersebut diduga terbakar karena puntung rokok. “Tidak ada yang sengaja membakar,” ungkapnya.
Menurutnya, APK yang jumlahnya ratusan tersebut milik pemasang, yakni peserta pemilu legislatif dan pemilu presiden.
Karena tahapan sudah selesai, nantinya APK akan dimusnahkan dengan cara dibakar. Tetapi bagian dari APK, misalnya kayu jika masih bisa dimanfaatkan akan dimanfaatkan.
“Kalau tidak diambil pemiliknya, nanti akan dibakar. Bagian yang berguna akan dimanfaatkan atau diberikan pada orang lain,” terangnya.
Karena adanya tumpukan ratusan APK tersebut, sekitar Bawaslu Jembrana terlihat kumuh. Tumpukan APK berada di dinding kantor dan berada halaman.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…