Categories: NasionalPolitika

Laporan Dugaan Money Politic di Pedawa Batal Lanjut

SINGARAJA – Laporan dugaan kasus money politic  di Desa Pedawa akhirnya dinyatakan batal berlanjut alias gugur.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berpendapat laporan tersebut tidak memenuhi unsur-unsur tindak pidana pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana, saat memberikan keterangan pers di Sekretariat Bawaslu Buleleng,Kamis pagi (2/5) mengatakan, terkait laporan yang disampaikan Nyoman Redana warga Banjar Dinas Munduk Uaban, Desa Pedawa itu, tidak memenuhi unsur sebagaiman diatur dalam pasal 523 ayat 2 Undang-Undang Pemilu. Dalam pasal itu disebutkan bahwa orang-orang yang bisa dijerat tindak pidana pemilu, adalah peserta pemilu, tim, dan pelaksana. Sementara Gede Subrata yang dilaporkan ke Bawaslu Buleleng, ternyata bukan bagian dari tim yang dimaksud dalam aturan tersebut.

Sugi mengaku hingga kini Bawaslu Buleleng belum pernah meminta keterangan pada Gede Subrata. Bawaslu sudah berusaha mengundang secara patut sebanyak dua kali, termasuk mendatangi sejumlah rumah yang diduga dimiliki oleh Subrata. Namun Subrata tetap tak dapat ditemui.

Bawaslu kemudian meminta keterangan pada Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana. “Setelah kami cek daftar tim di KPU, ternyata yang bersangkutan (Gede Subrata, Red) tidak masuk dalam daftar tim maupun pelaksana, sebagaimana teregister di KPU Buleleng. Sehingga unsur pidana sebagaimana diatur dalam pasal 523 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tidak dapat terpenuhi. Sehingga status laporannya saat ini tidak dapat ditindaklanjuti,” kata Sugi didampingi Kanit II Satuan Reskrim Polres Buleleng Ida Bagus Putu Astawa dan Kasi Pidum Kejari Buleleng Kadek Hari Supriadi.

Meski tak pernah bertemu dengan Gede Subrata, Sugi mengaku Bawaslu tetap berhak mengambil sebuah kesimpulan. Kesimpulan itu diambil berdasarkan keterangan dari pelapor, saksi-saksi yang dipanggil, termasuk sejumlah nama yang muncul dalam laporan tersebut. Dalam proses klarifikasi, Bawaslu juga selalu didampingi oleh penyidik kepolisian maupun penuntut umum.

Bukankah Redana juga disebut-sebut sebagai tim sukses dari salah satu caleg Nasdem? Sugi mengatakan, Bawaslu berpatokan dengan aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu. Dalam undang-undang disebutkan bahwa peserta pemilu adalah partai politik maupun calon perseorangan (DPD-RI). Sehingga tim pemenangan dibentuk oleh masing-masing partai politik.

“Peserta pemilu itu kan partai politik. Jadi yang mendaftarkan tim ke KPU itu partai politik. Nah biasanya yang disebut tim sukses itu tidak (terdaftar),” kata Sugi.

Seperti diketahui, dalam  laporan dugaan money politic yang terjadi di Desa Pedawa, juga menyeret caleg dari Partai Nasdem, yakni Somvir. Nyoman Redana mengaku mendapat uang Rp 5 juta dari Gede Subrata, untuk memenangkan Somvir di Desa Pedawa. Kasus ini juga menyita perhatian sejumlah masyarakat. Bahkan belum lama ini, salah seorang penerima money politic, ikut mendorong aksi tolak money politic. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pilpres 2019

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago