laporan-dugaan-caleg-bagi-bagi-duit-di-sudaji-juga-gugur
SINGARAJA-Selain menyatakan laporan kasus dugaan money politic di Pedawa gugur, nasib sama juga terjadi di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.
Atas kasus yang terjadi di Sudaji dengan terlapor Gede Sarjana alias Loteng, Bawaslu Buleleng dan Sentragakkumdu secara tegas menyatakan jika laporan dugaan praktik bagi-bagi duit saat pemilu serentak 2019 itu juga tak bisa dilanjutkan.
“Bahwa dari hasil klarifikasi yang kami lakukan bersama Sentra Gakkumdu, kami berpendapat bahwa laporan dugaan money politic yang terjadi di Desa SUdaji, tidak memenuhi unsure pasal,” kata Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.
Lebih lanjut, akibat tak memenuhi unsure Pasal 523 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, laporan itu pun tak dapat ditindaklanjuti.
Menurutnya hasil itu sudah bersifat tetap. Terlebih Bawaslu Buleleng sudah melakukan proses pemeriksaan dalam kurun waktu yang cukup lama.
“Kami sudah meminta keterangan dari pelapor, terlapor, saksi-saksi, termasuk nama-nama yang muncul dalam proses klarifikasi,” tegas Sugi.
Laporan money politic di Desa Sudaji sendiri menyeret nama caleg dari PDI Perjuangan, Luh Sri Seniwi. Gede Sarjana alias Loteng dilaporkan memberika uang senilai Rp 100 ribu pada warga di Desa Sudaji, dan mendorong warga memilih Sri Seniwi.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…