Categories: Politika

Tinggal Dilantik, Caleg Terpilih Wajib Setor LHKPN

SINGARAJA – Calon Anggota Legislatif (caleg) yang telah dinyatakan terpilih, diminta menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Apabila tak menyetorkan dokumen tersebut, maka mereka terancam tak bisa dilantik sebagai anggota legislatif.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng sendiri telah menetapkan 45 nama yang dinyatakan lolos ke DPRD Buleleng, Senin (22/7) lalu.

Rencananya para anggota terpilih itu akan dilantik pada 15 Agustus mendatang di Gedung DPRD Buleleng.

Divisi Teknis KPU Buleleng Gede Sutrawan mengatakan, KPU Buleleng telah menuntaskan seluruh tahapan Pemilu 2019.

Mulai dari pemungutan suara, rekapitulasi, hingga kemarin menetapkan perolehan kursi partai politik. Termasuk menetapkan calon terpilih sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.

“Semua sudah kami tuangkan dalam berita acara dan surat keputusan. Nanti kami akan umumkan pada publik melalui berbagai macam saluran informasi yang tersedia,” kata Sutrawan.

Lebih lanjut Sutrawan mengatakan, nantinya KPU Buleleng akan mengusulkan nama-nama calon terpilih pada Gubernur Bali.

Selanjutnya Gubernur Bali akan menerbitkan surat keputusan pengangkatan anggota DPRD Buleleng untuk periode 2019-2024.

Para calon terpilih juga diminta segera mengurus dokumen LHKPN mereka. Dokumen itu harus sudah tuntas dalam pekan ini.

“Tangal 29 kami sudah menyerahkan nama-nama ini pada gubernur. Bila tidak menyerahkan dokumen LHKPN, maka tidak kami usulkan namanya,” imbuh Sutrawan.

Sementara itu Sekretaris DPRD Buleleng Dewa Ketut Manuaba mengatakan, setelah adanya penetapan calon terpilih itu, pihak sekretariat akan segera menyiapkan proses pelantikan.

Rencananya pelantikan akan dilakukan pada 15 Agustus mendatang. “Karena saat itu hari Kamis, jadi pelantikannya mengenakan pakaian adat Bali.

Nanti akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja. Kami akan segera siapkan seluruh prosesnya, karena dalam beberapa minggu kedepan sudah pelantikan,” kata Manuaba. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago