Categories: Politika

Dianggap Prosedural, Sugawa Korry Sebut Pemecetan Muntra Sesuai Aturan

DENPASAR – Polemik di tubuh Partai Beringin Bali sudah sampai di Mahkamah Partai DPP Golkar. Bahkan, sidang di Mahkamah partai sudah sampai pendengaran saksi tiga hari lalu (23/9). 

Sidang terkait gugatan para ketua DPD II yang dipecat oleh Plt. Ketua Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer dihadiri 

Sekretaris DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, Wakil Ketua DPD I Golkar Bali Putu Indrawan Karna, Wakil Sekretaris Muammar Khadafi,

Bendahara DPD I Golkar Bali Komang Takuaki Banuartha, dan Anggota Bakumham yang juga Kuasa Hukum DPD I Golkar Bali Wayan Arjawa.

Sekretaris DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry mengatakan bahwa sidang kemarin mengagendakan mendengarkan  pernyataan para saksi. P

ihaknya sebagai termohon menghadirkan saksi diantaranya Made Dauh Wijana, Komang Suarsana, Kadek Yuda, Ni Made Meliani, Wayan Sukarya, dan Ketut Susila Umbara.

Sedangkan pihak pemohon menghadirkan enam saksi. Di antaranya Kusnandar, I Gusti Putu Wijaya, Wayan Mudana, Anak Agung Bumintha, Wayan Mantik, dan Gede Koyan Eka Putra.

Dalam sidang dijelaskan  mengenai pencopotan para ketua DPD II di enam kabupaten tersebut karena memang melanggar aturan partai tidak menaati SK 362 yang

menunjuk Gde Sumarjaya Linggih sebagai Plt. Ketua DPD I Golkar Bali usai penetapan tersangka atas Ketua DPD I Golkar Bali, Ketut Sudikerta beberapa waktu lalu.

Sugawa Korry menjelaskan kepada majelis hakim bahwa para Ketua DPD II mendesak Musdalub segera dilakukan dan mempertanyakan terkait penunjukan PLT oleh DPP. 

Padahal saat itu, DPP sudah memerintahkan untuk menggelar usai Pemilu 2019. “Kami sangat menyakini bahwa mereka secara sah

dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap kebijakan partai, khususnya SK 362 terkait penunjukan Plt,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Bali sementara ini juga mengaku telah melakukan mediasi dengan para Ketua DPD II yang dicopot.

Saat itu, pihaknya menawarkan posisi sebagai calon Bupati ataupun Dewan Kehormatan. “Kami berusaha mencari jalan tengah, tapi semua itu ditolak,” tutur dia.

Menariknya, terkait pelengseran Ketua DPD II Golkar Badung, Wayan Muntra, majelis hakim yang diketuai oleh John Kennedy Aziz,

Wakil Ketua DPRD Bali ini mengaku bahwa permasalahan terjadi pada Ketua DPD II Golkar Badung Wayan Muntra didasarkan pada

Surat dari Pimpinan Pusat Kosgoro 1957 bernomor E 017/PPK-KOSGORO 1957/V/2019 tertanggal 13 Mei 2019 Perihal Dukungan

pemberian sanksi organisasi yang ditandatangai oleh Ketua Umum Kosgoro 1957 HR. Agung Laksono dan Sekretaris Jendral M. Sabil Rachman. 

Saat itu, Muntra dianggap menghalang-halangi konsolidasi organisasi sayap partai atau tri karya dengan tidak mengizinkan atau melarang kader Kosgoro Badung menghadiri Musda Kosgoro Bali melalui pesan WhatsApp. 

“Jadi saya jelaskan, yang memberatkan yakni adanya surat dari pimpinan Kosgoro yang meminta kepada DPD Golkar Bali supaya menindak. Jadi, yang kami jadikan pegangan adalah surat resmi dari Kosgoro,” akunya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: sugawa korry

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago