ikuti-perintah-jokowi-koster-pangkas-produk-hukum-hambat-investasi
DENPASAR – Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada kepala daerah agar tidak membuat peraturan yang menghambat investasi, perizinan dan sebagainya.
Perintah Presiden Jokowi itupun berlaku di Bali. Bahkan, Gubernur Bali Wayan Koster dalam sidang Paripurna di DPRD Bali Senin (18/11) menyebut
akan melakukan evaluasi terhadap produk hukum yang sudah berjalan demi mengikuti arahan Presiden Jokowi.
“Saya akan segera membentuk Tim Review, untuk mengevaluasi dan mengkaji secara cermat produk hukum yang ada sekaligus menyederhanakan Peraturan melalui omnibus law di daerah,” ujarnya.
Review ini sangat penting agar peraturan yang dibuat bisa mendukung percepatan pengambilan keputusan, mengakomodasi perubahan secara fleksibel dan mempermudah proses perijinan serta investasi.
Terkait dengan arahan Presiden Jokowi, Gubernur Koster mengklaim semua produk perda dan pergub yang ditetapkan sejak da menjabat tidak satupun yang bersifat menghambat investasi maupun membebani masyarakat.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…