terbukti-jadi-anggota-parpol-calon-ppk-lolos-terancam-tak-dilantik
NEGARA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana sudah mengumumkan lima orang yang terpilih menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.
Namun lima orang yang sudah diumumkan tersebut bisa saja terancam tidak dilantik.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, Rabu (19/2) menjelaskan, apabila ada masukan dari masyarakat mengenai calon PPK, masukan dari masyarakat akan diverifikasi.
Apabila masukan yang disampaikan masyarakat tersebut bisa dibuktikan, maka calon akan dibatalkan dan digantikan dengan pengganti antar waktu yang sudah disiapkan.
“Kalau ternyata ada yang tidak memenuhi syarat sesuai masukan masyarakat bisa dibatalkan, sepanjang unsurnya memenuhi,” tegasnya.
Calon anggota PPK bisa dibatalkan jika terbukti menjadi anggota partai politik tertentu. Karena syarat utama menjadi anggota PPK adalah tidak berafiliasi dengan partai politik demi menjaga integritas dan netralitas penyelenggara.
Sebelum pengumuman lima besar calon PPK, sudah ada masukan dari masyarakat mengenai dua orang yang diduga sebagai anggota partai politik.
Salah satunya mengakui sebagai anggota dan pendukung salah satu partai politik, namun salah satu calon anggota PPK meski namanya masuk dalam sistem informasi partai politik (sipol) ternyata bukan anggota partai politik. Namanya dicatut sebagai anggota partai politik saat pendaftaran partai tahun 2018 lalu.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…