tak-bisa-membantu-mahayastra-serahkan-nasib-diana-ke-dpd-pdip-bali
GIANYAR – DPC PDIP Gianyar menyerahkan sepenuhnya nasib anggota DPRD Bali I Kadek Diana ke induk partai di DPD PDIP Bali.
Sebagaimana diberitakan, I Kadek Diana yang merupakan politisi PDIP asal Kecamatan Sukawati itu diberhentikan dari tugasnya sebagai wakil rakyat oleh DPD PDIP.
“Itu pintu yang menentukan DPD. Satu pintu,” ujar Ketua DPC PDIP Gianyar Made Mahayastra kemarin.
Mengenai Pengganti Antar Waktu (PAW) I Kadek Diana juga akan diserahkan ke meja DPD PDIP Bali. Karena kewenangannya ada di DPD PDIP, bukan DPC PDIP.
Hal senada diungkap Ketua KPU Gianyar Agus Tirta Suguna. Kewenangan untuk PAW menjadi tugas dari KPU Provinsi Bali.
“Memang waktu pemilihan legislatif, kami menyiapkan surat suara untuk DPRD Provinsi, tapi prosesnya itu di provinsi. Kalau DPRD provinsi, KPU provinsi yang proses,” ujarnya.
Kata Suguna, walaupun Diana merupakan anggota DPRD dapil Gianyar, tetap prosesnya ada di KPU provinsi Bali. “Kalau DPRD Kabupaten baru kami yang memproses,” jelasnya.
Suguna menambahkan, apabila akan ada PAW, maka aluranya dari Sekretariat DPRD Bali ke KPU provinsi Bali. Nanti KPU Bali yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi pengganti sesuai urutan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…