soal-sanksi-perbekel-munduk-temu-dkk-ini-kata-bawaslu-tabanan
TABANAN – Koordinator Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan I Gede Putu Suarnata menyebut dugaan pelanggaran kampanye dengan mendukung salah satu paslon oleh kepala desa Munduk Temu, perangkat desa dan pegawai kontrak dilakukan di rumah aspirasi salah satu paslon.
Sejatinya, kata dia, laporan dugaan pelanggaran tersebut tidak ada masuk ke meja Bawaslu Tabanan. Namun ini ada unggahan di media sosial yang pihaknya temukan. Sehingga pihaknya tindak lanjuti. Apakah itu ada indikasi pelanggaran kampanye dan pelanggaran lainnya.
“Kami akan kaji, berikut pula dengan hasil-hasil bukti di lapangan, baru dilakukan pembahasan,” jelas Suarnata, yang dikonfirmasi Rabu (11/11).
Dia melanjutkan setelah pihaknya meminta keterangan dari yang bersangkutan. Hasilnya mereka sudah mengakui kehadiran di sana salah satu rumah paslon.
“Terkait dengan sanksi kita akan kaji dan mendalami terlebih dahulu baru selanjutkan akan kami lakukan pemanggilan kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Tabanan memanggil perbekel Munduktemu dkk karena diduga ikut secara aktif mendukung Paslon Komang Sanjaya-Made Edy Wirawan (Jaya-Wira).
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…