Categories: Travelling

Dikecam Masyarakat Bali, Koster Bantah Hambat Pemulihan Pariwisata

DENPASAR – Gubernur Koster akhirnya angkat bicara terkait derasnya tudingan miring pasca  dikeluarkannya SE Nomor 2021/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Libur Nataru dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. 

SE yang baru berumur sepekan itu menjadi polemik di tengah masyarakat. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit yang menghujat.

Salah satu tudingan miring yang masif  yaitu SE Gubernur Bali bisa menghambat pemulihan sektor pariwisata di Bali. 

Hal itu dihubungkan dengan tes swab dan rapid test antigen bagi orang yang masuk ke Bali. Polemik tersebut juga bukan tanpa sebab, setelah terbit SE kabarnya ada 133 ribu wisatawan yang membatalkan kunjungannya ke Bali.

Tidak ingin isu negatif semakin liar, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan statement khusus untuk menangkis isu miring yang beredar di Gedung Jaya Sabha kemarin (22/12).

Dalam keterangannya Koster mengatakan, sama sekali tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat pulihnya pariwisata Bali. 

“Apalagi dikatakan menyengsarakan masyarakat Bali. Seperti yang dituduhkan sejumlah oknum melalui media sosial,” ujar Koster dalam keterangan persnya.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, itu menyebut dirinya sebagai Gubernur Bali berupaya menerapkan kebijakan secara humanis.

Koster lantas menguraikan dasar dikeluarkannya SE 2021/2020 yang dalam perkembangannya direvisi.

Dijelaskan, dasar munculnya SE yaitu  dinamika penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi di semua daerah di Indonesia, termasuk Bali yang ditandai dengan munculnya klaster baru.

Daerah luar Bali yang angka positifnya tinggi di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jawa Timur. 

Menurutnya, lebih dari 80 persen wisatawan domestik yang ke Bali berasal dari daerah-daerah tersebut. Jika tidak diantisipasi, libur Nataru berpotensi meningkatkan kemunculan kasus baru.

“Sejauh ini belum ada satu pihak atau negara manapun yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-19 akan selesai.

Sehingga penerapan prokes sebagai upaya menangani penyebaran Covid-19 harus dilakukan konsisten,” dalihnya.

Mantan anggota DPR RI itu menambahkan, dalam konteks itulah sangat penting dikeluarkan SE yang bertujuan memastikan semua PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri) bebas Covid-19.

“Sehingga tidak ada sumber penularan baru serta memastikan aktivitas liburan dapat berjalan sehat aman nyaman. Baik bagi wisatawan domestik maupun masyarakat lokal di Bali,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago