Categories: Bali

UPT Disdik Provinsi Resmi Dihapus, Nasib PNS dan PTT Belum Jelas

TABANAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Provinsi di Tabanan resmi dihapus.

Setelah adanya kebijakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang diterapkan oleh pemerintah provinsi Bali.    

Pemberlakukan kebijakan Permendagri tersebut sejak 6 Februari 2019 lalu.

Di Tabanan sendiri ada satu UPT Disdik Provinsi Bali. Dulunya UPT tersebut dibuat sejatinya sebagai perpanjangan tangan bagi sekolah SMA/SMK dan SLB untuk mengurus segala proses administrasi baik menyangkut guru maupun sekolah. Agar tidak mengurus ke dinas Provinsi.

Artinya mempersingkat garis koordinasi dan informasi ke sekolah-sekolah yang jaraknya sangat jauh.

Akibat dari UPT dihapus beberapa pegawai PNS dan pegawai PTT UPT belum jelas nasibnya.

Bahkan hingga kini mereka belum menempati tugas baru.pun  Mereka tidak tahu harus ngantor dimana, lantaran sejauh ini masih menunggu kejelasan SK penempatan.

Dari pantauan koran ini di kantor UPT Disdik Provinsi di Tabanan yang berlokasi di Jalan Subali No. 9 Tabanan, tampak sejumlah staf dan pegawai masih tetap ngantor.

Mereka pun mengaku belum tahu akan ditempatkan dimana, lantaran SK penempatan pasca penarikan tugas dan wewenang UPT ditarik ke Provinsi.

“Tadi ada kepala sekolah dari Pupuan datang kesini (kantor UPT, red) hendak mengesahkan ijazah, dan kami sarankan langsung datang saja ke Provinsi. Karena semua urusan ada di Provinsi. Biasanya ada saja yang datang kemari karena mereka belum tahu informasinya,” beber staf UPT disdik yang tidak mau menyebutkan namanya, Rabu (20/2).

Lanjut kata dia, saat ini jumlah staf dan pegawai yang masih menunggu kejelasan SK penempatan ada 12 orang. 8 diantaranya berstatus PNS dan empat orang tenaga kontrak (PTT).

“UPT dulunya mengurus dalam hal pengurusan gaji, naik pangkat, verifikasi berkas sebelum dibawa ke provinsi, sekarang mareka yang langsung ke provinsi, sekarang tidak lagi. Dulunya memang UPT sebagai perpanjangan tangan,” terangnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago