Categories: Hukum & kriminal

Pria Kekar Penantang dan penghina Polisi Diancam 4 Tahun Bui

DENPASAR – Kasus penghinaan korp Polri di media sosial Facebook dengan  terdakwa Lutfi Abdullah,30, mulai memasuki babak baru.

Pria yang ditangkap usai menggunggah video rekaman dengan konten “penghinaan’ dan provokasi” itu akhirnya mulai disidang.

Pada sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Dewa Made Budi Watsara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya mendakwa pria dengan tubuh gempal ini dengan dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sesuai dakwaan, JPU menguraikan jika kasus yang menjerat terdakwa Lutfi terjadi pada 11 Oktober 2018 di persimpangan jalan Taman Griya,  Badung. 

Saat itu, terdakwa memarahi dan mengumpat polisi yang sedang melakukan pengawalan karena dianggap polisi tersebut ugal-ugalan. Bahkan, terdakwa juga sempat menantang polisi bernama I Made Hendra Sutrisna. 

Terdakwa pun juga sempat menggunggah video tersebut ke facebook sehingga viral. Hal tersebut membuat polisi malu dan kemudian terdakwa dijerat dengan UU ITE.

“Terdakwa mengeluarkan kata “bungut ci”, mengajak berkelahi dan menyuruh melepaskan lencana Polri,” ungkap Jaksa.

Selanjutnya atas uraian jaksa penuntut, terdakwa tidak membantah. Selanjutnya sidang ditunda dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda saksi.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago