raih-predikat-informatif-dari-ki-bali-ini-kata-ketua-pn-denpasar
DENPASAR – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mendapat kado manis jelang tutup tahun 2020.
Ini setelah Ketua PN Denpasar Sobandi menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dengan predikat “Informatif”.
Penyerahan penghargaan itu digelar Kamis (17/12) di Kota Denpasar. Usai menerima penghargaan, Sobandi mengatakan penghargaan yang diberikan kepada PN Denpasar dari hasil monitoring dan evaluasi.
“Penghargaan ini patut dibanggakan, namun PN Denpasar tidak akan berhenti berbenah, terutama keterbukaan memberikan informasi pada publik,” ujar Sobandi.
Sobandi menegaskan, penghargaan ini sekaligus dijadikan motivasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
Menurut dia, apa yang diperoleh selama ini selain karena inovasi, juga adanu keinginan kuat dari seluruh organ pengadilan.
“Bahkan juga karena peran Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar yang terus menrus melakukan pembinaan,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…