Categories: Hukum & kriminal

Duh, Ini Profil Kelian Banjar Tersangka Pemeras Warga Buahan…

GIANYAR – Kasus kelian yang melakukan pungutan liar (pungli), I Nyoman Wirawan, 33, memasuki babak baru.

Kemarin (13/9) kelian Banjar/Desa Buahan, Kecamatan Payangan itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Wirawan pun harus pindah kamar. Kali ini, I Nyoman Wirawan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gianyar.

Pelimpahan berkas dan tersangka ke Kejari disaksikan langsung Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan.

Menurut AKP Deni, Wirawan baru menjabat sebagai kelian selama 1,5 tahun. Posisi sebagai kelian dipergunakan memeras korban yang hendak mengurus sertifikat dan memerlukan tanda-tangan kelian.

Untuk menyelesaikan berkas permohonan sertifikat, tersangka meminta uang Rp 25 juta kepada korban. “Kejadiannya 18 Juli, pelaku meminta sejumlah uang dari pemohon sertifikat,” terang AKP Deni.

Korban sempat nego, lalu disepakati biaya pengurusan sebesar Rp 20 juta dengan pembayaran dicicil. “Seharusnya gratis, tidak ada pungutan,” terangnya.

Kemudian, informasi pungli itu pun sampai ke telinga aparat kepolisian. Sehingga polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Saat penyergapan, polisi mengamankan barang bukti berupa surat permohonan sertifikat dan uang tunai Rp 10 juta.

“Kami juga amankan sebuah HP Nokia, stempel dan bantalannya. Juga ada fotokopi Sislab Desa Buahan, keputusan Perbekel Buahan,” jelasnya.

Beberapa bulan diintrogasi tersangka mengaku melakukan aksi ini seorang diri. Demikian pula dari pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, belum ada menunjukan tersangka lain dalam kasus ini.

“Tersangka yang menjabat selama 1,5 tahun ini juga mengaku baru sekali melakukan pungutan,” tukasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago