Categories: Hukum & kriminal

Dosen Selingkuhan Jaksa Sebar Video Wik Wik, Agus: Saat Itu Saya Jatuh

DENPASAR – Kasus perselingkuhan dan penelantaran anak yang dilakukan AR, 45, oknum jaksa di Kejari Gianyar terus menggelinding menjadi bola panas.

Terbaru, I Nengah Agus Susila, suami sah jaksa AR berani bicara lantang. Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu meminta semua lelaki yang pernah berselingkuh dengan istrinya diproses secara hukum.

Tanpa pandang bulu. Agus Susila sendiri memiliki daftar tiga pria yang berselingkuh dengan istrinya. Pertama, adalah seorang dosen di kampus terbesar di Bali.

Sementara dua orang lainnya adalah sesama jaksa. Dua jaksa tersebut adalah mantan petinggi di Kejari Karangasem dan Kejari Denpasar.  

Yang menarik, Agus Susila menuturkan kalua istrinya itu juga mengakui melakukan aksi pornografi dengan oknum dosen tersebut.

Video wik wik wik itu bahkan sempat disebar si dosen ke facebook istrinya. “Dia mengakui video pornografi di-share ke Facebook,

dosen itu nge-share dari Inggris karena saat itu sedang kuliah S3. Dia panik, waktu itu saya nggak bisa apa-apa karena saya sedang jatuh,” ucap Agus.

Namun berdasarkan keterangan istrinya video mesum itu bukanlah baru dibuat namun ketika ia sedang menempuh pendidikan jaksa tahun 2004.

Meskipun demikian tetap saja merupakan perselingkuhan karena ia telah menikah sejak tahun 2003 lalu.
Tak cuma itu, dia juga shock ketika membaca percakapan pesan antara istrinya dengan dosen itu. Banyak berisi percakapan mesum dan juga foto-foto bugil yang di-share keduanya.

“Terungkap chat itu saya dapatkan semua hingga ML, foto bugil saya dapatkan tanpa paksaan. Saya buka ketahuan, semesta masih berpihak pada saya bisa (jadi bukti),” jelasnya.

Seperti diberitakan, kabar perselingkuhan jaksa AR ini sendiri sudah merebak di internal Kejari Gianyar dan Kejati Bali.

Bahkan, AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim). Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lali.

Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar, Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.

“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago