Categories: Hukum & kriminal

13 Pelajar Teken Surat Pernyataan, Siap Dikeluarkan Kalau Berkelahi

SEMARAPURA – 13 pelajar yang berhasil diamankan warga dan polisi saat akan bentrok di jembatan panjang perbatasan Desa Manduang – Desa Aan,

Klungkung, Sabtu (12/10) lalu akhirnya membuat surat pernyataan di Polres Klungkung, Senin (14/10) kemarin.

Yang menarik, meski menyanggupi membuat pernyataan, tidak semua pelajar yang berhasil diamankan itu tahu duduk persoalan yang berujung rencana perkelahian tersebut.

Meski beberapa anak yang diamankan mengaku tidak tahu menahu tentang rencana duel tersebut, namun sebagian besar dari belasan anak tersebut mengetahuinya.

Seperti salah seorang siswa SMP Negeri di Kecamatan Dawan, Putu YS mengaku turut serta dalam rencana bentrok tersebut atas dasar solidaritas.

Mendengar rekan sepermainannya, I Ketut WAG, 16 asal Kecamatan Dawan diejek dan ditantang berkelahi, dia pun ikut emosi dan akhirnya

ikut dalam rombongan yang akan melakukan duel di jembatan panjang perbatasan Desa Manduang-Desa Aan, Sabtu (12/10) lalu.

“Saling kontak via WA. Kemudian kumpul di dekat Pura Jagatnatha. Baru bersama-sama ke kuburan di Paksebali. Karena ramai, akhirnya ke Manduang. Rencananya berkelahi satu lawan satu. Bukan bentrokan,” jelasnya.

Namun baru saja tiba di lokasi dan belum melakukan duel, ternyata ada sebanyak delapan orang warga dengan membawa kayu menghadang mereka.

Sebagian besar dari mereka berhasil melarikan diri dan 13 orang sisanya termasuk dia gagal melarikan diri dan diamankan di Bale Banjar Jero, Desa Manduang.

“Waktu dibawa ke bale banjar kami tidak diapa-apakan. Hanya dikasih tahu kalau sampai perkelahian terjadi dan sampai

ada darah yang menetes di tanah, kami harus membuat upacara pecaruan yang biayanya sampai Rp 150 juta,” katanya.

Berdasar informasi terbaru, I Ketut WAG, 16, asal Kecamatan Dawan, Klungkung dan I Putu APG asal Kecamatan Sidemen, Karangasem mengaku telah berdamai setelah peristiwa tersebut terjadi.

Meski telah berdamai, oleh pihak sekolah mereka diminta untuk menanda tangani surat pernyataan tidak akan melakukan hal serupa. “Kalau melanggar siap untuk dikeluarkan dari sekolah,” terang I Ketut WAG.

Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan menjelaskan, setelah diinterograsi, 13 pelajar tersebut memang berencana berkelahi, namun berhasil dicegah.

Sehingga kemarin dilakukan mediasi antara anak-anak yang terlibat perkelahian, pihak orang tua dan guru.

Selain itu, anak-anak tersebut juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami kembalikan ke guru dan orang tua untuk melakukan pembinaan lebih lanjut. Kalau kami paksakan unsur pidana juga kurang pas karena mereka masih anak-anak. Sebaiknya kita jauhkan dari permasalahan hukum,” tandasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago