Categories: Hukum & kriminal

Demi Hidupi 4 Anaknya, Ibu Rumah Tangga Curi Tabung LPG di 14 TKP

KUTA – Ibu rumah tangga Diah Ratih Suprapti, 32, tepergok mencuri tabung gas di Cafe Merlin di Jalan Pantai Kedonganan Kuta Selatan, Kamis (29/4) sekitar pukul 06.30. Wanita yang berdomisili di Jalan Majapahit, Gang Seruni Nomor 2 Kuta, Badung, itu mencuri dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan empat anaknya.

 

Setelah diperiksa Polisi, Diah Ratih Suprapti mengaku sudah beraksi sebanyak 17 kali di 14 lokasi berbeda demi kehidupan sehari-hari.

Pelaku Diah Ratih diamankan petugas Jaga Baya, saat mencuri tabung gas LPG, Kamis (29/4) sekitar pukul 06.30. Setelah tepergok mencuri 6 buah tabung gas ukuran 12 kg di dalam gudang Cafe Merlin, mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih nopol DK-7235-FS, petugas Jagabaya ke pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan 46 buah tabung gas ukuran 3 kg. Dan 6 buah tabung gas ukuran 12 kg di kediamannya.

“Hasil interogasi ibu rumah tangga itu mengakui sudah sering melakukan serangkaian pencurian tabung gas ukuran 12 kg hingga 3 kg,” jelas Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Gatra didampingi Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. 

 

Beberapa tempat yang disatroni Diah Ratih adalah di warung Sari Rahayu alann Anggarkasih No. 3 Kedonganan Kuta Badung, Gudang Blue Marlin Cafe Jalan Pantai Kedonganan Kuta Badung, Rumah Makan Lalapan Sambel Hijo Jalan.Toyaning Nomor 3 Kedonganan Kuta.

Pencurian itu berlangsung sejak dari bulan Januari 2021 hingga April 2021. Dia mengaku sudah melakukan pencurian sebanyak 17 Kali di 14 tempat yang berbeda.

 

Semua hasil curian tersebut dijual di warung-warung untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bersama 4 anaknya.  Modus pencurian yang dilakukan pelaku Diah yakni dengan cara mengambil langsung tabung gas saat warung atau rumah kos tersebut kosong.

Selain itu, pelaku yang tinggal di Jalan Majapahit Gang Seruni Nomor 2 Kuta itu juga beraksi dengan cara mencongkel gembok gudang tempat penyimpanan tabung gas. 

 

“Jadi, pelaku ini mencuri tabung gas selalu di pagi hari sekira jam 06.00 Wita. Dia sendiri beraksi,” bebernya.  Atas perbuatannya, Diah Ratih kini mendekam dalam tahanan Polsek Kuta.

Sedangkan barang bukti yang disita yakni 1 motor Beat, 46 tabung gas ukuran 3 kg dan 6 buah tabung gas ukuran 12 kg. “Diah dikenakan pasal 362 KUHP,” tutupnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago