Categories: Nasional

Diduga Tak Tahu, Coblos Dua Kali Saat Dampingi Neneknya Ke TPS

Gara-gara ketidaktahuannya, Ni Komang M, warga Desa Yehsumbul, Mendoyo, Jembrana, Bali ini terancam bui. Ia dilaporkan gara-gara mencoblos dua kali saat pemilu serentak 2019 pada 17 April 2019 lalu.

 

M.BASIR, Negara

 

Niat Ni Komang M mendampingi neneknya untuk menyalurkan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19, Banjar Pangkung Languan Mekar, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Rabu (17/4) berujung masalah.

Perempuan ini dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana karena diduga mencoblos dua kali dengan menggunakan surat suara milik orang lain.

Seperti dibenarkan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan. Dikonfirmasi, Senin (22/4), ia mengatakan jika atas kasus dugaan pelanggaran pemilih di TPS 19, pihak Bawaslu telah menerima syarat formil berupa saksi yang disampaikan pelapor.

“Hanya untuk bukti materil pelapor belum menyampaikan pada Bawaslu Jembrana. Sehingga kami masih menunggu pelapor melengkapi syarat materilnya,” terang Pande.

Kata Pande, sesuai laporan yang disampaikan I Wayan M, warga Desa Yehsumbul, warga asal Banjar Languan Mekar diduga menggunakan hak pilihnya dua kali dengan menggunakan undangan memilih orang lain.

Berdasarkan keterangan dari pelapor, hingga terlapor diduga memilih dua kali itu berawal saat terlapor mendampingi neneknya memilih

“Jadi sebenarnya terlapor ini mendampingi neneknya untuk memilih. Namun menurut pelapor, justru pendamping yang mencoblos surat suara, bukan pemilih sesuai dengan yang terdaftar dalam undangan pemilih atau C6,”jelas Pande.

Karena sebelumnya terlapor sudah memilih dengan menggunakan hak pilihnya, namun atas perbuatannya membantu menyalurkan hak pilih milik neneknya, terlapor diduga melakukan pelanggaran pemilih dan terancam pidana.

”Ini karena sebelumnya terlapor sudah menggunakan hak pilihnya, tapi mencoblos lagi dengan menggunakan hak pilih milik neneknya,”tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago